Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru 2 November hingga 15 November 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 12:59 WIB
Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru 2 November hingga 15 November 2021
Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru 2 November 2021 - Suasana di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sabtu (23/10). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang aturan PPKM untuk dua minggu ke depan yakni pada tanggal 2-15 November 2021. Terkait hal itu, syarat dan aturan penerbangan domestik pun berubah. Berikut penjelasan mengenai aturan dan syarat penerbangan terbaru 2 November - 15 November 2021.

Syarat Penerbangan Terbaru

Aturan naik pesawat terbaru dijelaskan dalam dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaku perjalanan transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Jawa-Bali serta antarkabupaten/kota di Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif tes COVID-19.

Meski begitu, hasil tes PCR (diambil maksimal 3x24 jam) hanya diberlakukan bagi penumpang atau pelaku perjalanan dengan dosis pertama. Sedangkan penumpang yang sudah melakukan dua dosis vaksin lengkap hanya perlu menunjukan hasil tes antigen negatif (diambil maksimal 1x24 jam).

Syarat Penumpang Jalur Laut dan Darat

Sementara itu, aturan serupa juga berlaku bagi pelaku perjalanan dengan transportasi jalur laut maupun darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan maupun kereta api antarkota dan provinsi.

Pengecualian

Ketentuan dan aturan terbaru di atas tidak berlaku untuk 3 kategori yakni:

  1. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun.
  2. Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang sedang melakukan perjalanan dalam negeri atau di wilayah luar Jawa-Bali
  3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin covid-19. Tapi, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.

Demikian penjelasan tentang syarat penerbangan terbaru 2 November hingga 15 November 2021. Calon penumpang pesawat harap diperhatikan aturan di atas. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Wisata di Magetan Belum Boleh Buka Meski PPKM Turun ke Level 2

Tempat Wisata di Magetan Belum Boleh Buka Meski PPKM Turun ke Level 2

Jatim | Rabu, 03 November 2021 | 12:14 WIB

Harga Tes PCR Turun, KSP: Pemerintah Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali

Harga Tes PCR Turun, KSP: Pemerintah Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali

News | Rabu, 03 November 2021 | 11:46 WIB

Ketua DPR: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Harus Tetap Nomor 1

Ketua DPR: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Harus Tetap Nomor 1

DPR | Rabu, 03 November 2021 | 11:19 WIB

Terkini

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB