Harga Tes PCR Turun, KSP: Pemerintah Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 03 November 2021 | 11:46 WIB
Harga Tes PCR Turun, KSP: Pemerintah Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR secara 'drive thru' di Jakarta, Jumat (29/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengatakan kebijakan tentang penurunan harga tes reaksi berantai polimerase (PCR) dan wajib PCR/antigen bagi pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer, untuk memastikan kasus Covid-19 tetap terkendali.

Terlebih lagi kata Abraham sampai saat ini tren penurunan kasus Covid-19 di kabupaten/kota masih belum stabil.

"Minggu lalu ada 105 kabupaten/kota yang angka kasusnya naik. Minggu ini, ada 131 kabupaten/kota. Pemerintah tidak ingin semakin banyak lagi ada kabupaten/kota yang angka kasusnya semakin tinggi," ujar Abraham di Gedung Bina Graha Jakarta pada Rabu (3/11/2021).

Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo. [KSP]
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo. [KSP]

Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah soal penurunan harga tes PCR atau aturan wajib PCR/antigen bagi pelaku perjalanan darat dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer, sudah menyesuaikan perkembangan data, kajian, dan masukan dari masyarakat. 

"Rapat evaluasi PPKM dilakukan rutin setiap minggu. Maka kebijakan yang diambil berdasarkan perkembangan situasi pada setiap minggu," kata Abraham. 

Ia juga menambahkan, keluarnya kebijakan-kebijakan baru sebenarnya tidak merubah substansinya. Tujuannya sama, yakni terkendalinya Covid-19 pemulihan perkonomian.

"Pemerintah menyadari pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan jika Covid-19 belum terkendali," ucap Abraham. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemenkes menetapkan  batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp 300 ribu untuk daerah lain. 

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan wajib PCR/antigen bagi pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer. 

Syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR bagi Penumpang Pesawat

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR bagi Penumpang Pesawat

DPR | Rabu, 03 November 2021 | 11:07 WIB

RS dan Klinik Tetapkan Tarif Tes PCR di Luar Aturan, Laporkan ke Diskes Bandar Lampung

RS dan Klinik Tetapkan Tarif Tes PCR di Luar Aturan, Laporkan ke Diskes Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 03 November 2021 | 09:46 WIB

Tarif Tes PCR di Bandara Radin Inten II Lampung Rp 300 Ribu

Tarif Tes PCR di Bandara Radin Inten II Lampung Rp 300 Ribu

Lampung | Rabu, 03 November 2021 | 08:45 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB