Senang PPKM Jakarta Turun Level 1, Anies: Alhamdulillah, Patut Kita Syukuri

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 November 2021 | 13:34 WIB
Senang PPKM Jakarta Turun Level 1, Anies: Alhamdulillah, Patut Kita Syukuri
Senang PPKM Jakarta Turun Level 1, Anies: Alhamdulillah, Patut Kita Syukuri. Anies Baswedan (Instagram)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan turunnya status PPKM Jakarta menjadi level satu berkat kerja kolosal semua pihak mulai dari tim vaksinasi dan petugas pelacakan COVID-19 hingga disiplin masyarakat menjalani protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, turunnya status PPKM menjadi level satu, patut kita syukuri. Ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama," kata Anies Baswedan, di Jakarta, Rabu.

Meskipun sudah turun level, tapi Anies tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah, tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan.

"Pada level satu ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan status PPKM di DKI Jakarta, turun dari level dua menjadi level satu, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021.

Pemerintah Pusat menurunkan status PPKM di Jakarta berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

indikator lainnya yakni capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen, dan khususnya untuk warga lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60 persen.

Dengan penurunan PPKM menjadi level satu, sejumlah pelonggaran dilakukan di antaranya, kapasitas kerja dari kantor (WFO) di perusahaan sektor non-esensial dinaikkan menjadi  75 persen.

Untuk perkantoran sektor keuangan hingga 100 persen, administrasi hingga 75 persen, pasar modal juga diperkenankan 100 persen.

baca juga

Kemudian perhotelan sudah sampai 100 persen untuk staf, kegiatan belajar mengajar maksimal 50 persen, kecuali Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang masih 33 persen, dan sekolah luar biasa (SLB) maksimal 62 hingga 100 persen.

Selain itu, pusat kebugaran juga dinaikkan kapasitasnya menjadi 75 persen dari sebelumnya 50 persen, untuk sektor kebutuhan sehari-hari kapasitas yang diizinkan sudah 100 persen dengan jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.

Begitu juga jam operasional pedagang kaki lima diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

Kegiatan makan minum di tempat dilonggarkan sampai 74 persen dan waktu operasional ditambah sampai jam 22.00 WIB.

Selain itu, mal diperkenankan buka hingga kapasitas 100 persen sampai pukul 22.00 WIB, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal didampingi oleh orangtua. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua DPR: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Harus Tetap Nomor 1

Ketua DPR: Jakarta PPKM Level 1, Prokes Harus Tetap Nomor 1

DPR | Rabu, 03 November 2021 | 11:19 WIB

Warga Cipinang Melayu Tagih Anies Normalisasi Kali, Wagub DKI: Masih Berproses

Warga Cipinang Melayu Tagih Anies Normalisasi Kali, Wagub DKI: Masih Berproses

News | Rabu, 03 November 2021 | 09:05 WIB

Warga Diminta Baca Buku Panduan Banjir, Kenneth PDIP: Apakah Anies Sudah Pasrah?

Warga Diminta Baca Buku Panduan Banjir, Kenneth PDIP: Apakah Anies Sudah Pasrah?

News | Rabu, 03 November 2021 | 08:52 WIB

Pemkot Bekasi Minta Bantuan Penanganan Banjir ke Anies Baswedan

Pemkot Bekasi Minta Bantuan Penanganan Banjir ke Anies Baswedan

Bekaci | Rabu, 03 November 2021 | 07:59 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×