Jumat, Polisi Umumkan Penetapan Status Tersangka Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 03 November 2021 | 15:17 WIB
Jumat, Polisi Umumkan Penetapan Status Tersangka Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pada Jumat (5/11/2021) lusa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kekinian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Tanggal 5 November hari Jumat kami akan gelar perkara," kata Yusri di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021). 

Yusri enggan menjawab pertanyaan terkait Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia apakah akan ditetapkan sebagai tersangka. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka tersebut.

"Kami tunggu saja hasilnya seperti apa," katanya.

Siap jadi Tersangka

Rachel Vennya sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (1/11) lalu. Dia hadir bersama pacarnya, Salim Nauderee dan manajernya Maulida Khairunnia untuk sama-sama diperiksa penyidik.

Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja ketika itu memastikan kliennya siap jika memang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021). 

baca juga

Ini merupakan momen kedua Rachel Vennya, Salim, dan Maulida diperiksa penyidik. Pemeriksaan kedua ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. 

Pada Rabu (27/10) lalu penyidik meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara. Saat gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi

Soal Tilang Uji Emisi, Polisi: Kami Dahulukan Teguran Sebelum Terapkan Sanksi

News | Rabu, 03 November 2021 | 13:40 WIB

Video Lama Beredar, Nikita Mirzani Merasa Diadu Domba dengan Cinta Laura: This is Crazy

Video Lama Beredar, Nikita Mirzani Merasa Diadu Domba dengan Cinta Laura: This is Crazy

Kaltim | Rabu, 03 November 2021 | 12:00 WIB

Diadu Domba dengan Cinta Laura, Nikita Mirzani Bawa-Bawa Kasus Rachel Vennya

Diadu Domba dengan Cinta Laura, Nikita Mirzani Bawa-Bawa Kasus Rachel Vennya

Entertainment | Rabu, 03 November 2021 | 11:49 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Tim Khusus Polres Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat

Polda Metro Jaya Tegaskan Tim Khusus Polres Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat

Jakarta | Rabu, 03 November 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Dikaitkan Skandal Penyadapan Presiden, Pihak Abdul Wahid Laporkan Akun TikTok

Dikaitkan Skandal Penyadapan Presiden, Pihak Abdul Wahid Laporkan Akun TikTok

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 08:18 WIB

Wall Street Berdarah! Nasdaq Catat Rekor Pelemahan Sejak 2024 Akibat AI

Wall Street Berdarah! Nasdaq Catat Rekor Pelemahan Sejak 2024 Akibat AI

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 08:16 WIB

Ray-Ban Meta dan Oakley Meta Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp8,7 Juta

Ray-Ban Meta dan Oakley Meta Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp8,7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 08:13 WIB

Geothermal Belum Sejalan dengan Transisi Energi Berkeadilan, Apa Masalahnya?

Geothermal Belum Sejalan dengan Transisi Energi Berkeadilan, Apa Masalahnya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 08:12 WIB

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Eccentric! Chef Moon: Saat Kuliner Pedesaan Sembuhkan Dua Jiwa yang Patah

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Aksi Pekerja Ketinggian Rawat Atap Stasiun LRT di Palembang

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 08:00 WIB

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Jejak Kredit Gen Z Jadi Sorotan, Bisa Pengaruhi Pengajuan Pinjaman hingga Karier

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:58 WIB

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Sudah Pakai Skincare tapi Wajah Masih Kusam? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan

Malang | Jum'at, 06 November 2026 | 07:54 WIB

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp106,48 Triliun, Rasio Gagal Bayar Makin Tinggi

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 07:48 WIB

×