Batasan Aurat Laki-laki dan Penjelasannya

Rifan Aditya

Rabu, 03 November 2021 | 19:51 WIB
Batasan Aurat Laki-laki dan Penjelasannya
Batasan Aurat Laki-laki dan Penjelasannya - Ilustrasi Pria Muslim (Pexels/rawpixel.com)

Suara.com - Di dalam agama Islam terdapat sebuah istilah yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi anda sekalian, yaitu “Aurat”. Selain perempuan, laki-laki juga meiliki batas aurat menurut agama Islam. Dimana batasan aurat laki-laki?

Sebelum lebih jauh megetahui batasan aurat laki-laki, kalian perlu paham apa itu aurat. Secara mudahnya, aurat dapat diartikan sebagai batasan tertentu yang ada pada tubuh manusia yang hanya boleh dilihat oleh mahrom atau keluarga dan pasangan resminya.

Artinya bagian tubuh yang termasuk dalam klasifikasi aurat harus ditutupi oleh kain penutup, seperti baju, celana dan sebagainya. Perlu anda ketahui bahwa pria dan wanita memiliki batas aurat yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang batasan aurat laki-laki yang perlu anda ketahui, mari simak!

Penjelasan Aurat

Aurat berasal dari kata dalam bahasa Arab al-awar yang artinya cacat, buruk, setiap yang ditutup oleh manusia dan didorong oleh rasa malu. Mengutip dalam Fikih Berhias yang dipaparkan oleh Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, secara harfiah aurat dapat diartikan sebagai setiap hal yang dirasa buruk jika ditampakkan.

Sedangkan jika dilihat dari syariat Islam, aurat dapat dimaknai sebagai bagian tubuh manusia yang ditutup dan diharamkan untuk membuka melihat maupun menyentuhnya. Fungsi paling esensial dari menutup aurat yang paling sering kita jumpai adalah sebagai salah satu syarat sahnya ibadah sholat.

Batasan aurat laki-laki

Batasan aurat laki-laki adalah dari mulai antara pusar sampai lutut. Hal ini dijelaskan oleh melalui salah sabda Rasulullah yang artinya:

"Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat." (HR. Ahmad)

baca juga

Adapun 3 mahzab yang juga membahas tentang batasan aurat laki-laki adalah sebagai berikut:

  • Mazhab Hanafi: antara pusar dan lutut. Anggota yang boleh dilihat juga boleh untuk disentuh.
  • Mazhab Hambali dan Syafii: pusar dan lutut laki-laki bukanlah aurat. Adapun yang termasuk aurat adalah bagian tubuh di antara keduanya.
  • Mazhab Maliki: pendapat yang masyhur mengatakan bahwa aurat sesama laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Oleh karena itu, paha termasuk aurat yang tidak boleh dilihat.

Hukum menutup aurat

Perintah tentang menutup aurat dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 30 yang artinya:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Selain dari ayat di atas penjelasan tentang menutup aurat juga dijelaskan oleh Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, yang artinya:

"Laki-laki tidak diperbolehkan memandang kepada aurat laki-laki lain dan perempuan pun tidak diperbolehkan memandang kepada aurat perempuan lain. Laki-laki juga tidak diperbolehkan bersatu dan bersentuhan dengan laki-laki lain dalam satu pakaian dan perempuan tidak diperbolehkan bersatu dan bersentuhan dengan perempuan lain dalam satu pakaian." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)

Manfaat menutup aurat

Selain sebagai salah satu syarat sahnya sholat, terdapat beberapa fungsi lain dari menutup aurat. Yakni sebagai berikut:

  • Terhindar dari dosa karena membuka aurat
  • Menutupi cacat atau aib
  • Menghindari gangguan dari luar

Demikian adalah ulasan tentang batasan aurat laki-laki lengkap dengan penjelasannya, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan agama baru untuk anda sekalian.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

Wanita Tidak Berhijab Tapi Punya Hati yang Baik, Ini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:46 WIB

Ini Ayat Alquran yang Menyebutkan Perintah Umat Muslim Wajib Menutup Aurat

Ini Ayat Alquran yang Menyebutkan Perintah Umat Muslim Wajib Menutup Aurat

Surakarta | Senin, 13 September 2021 | 18:45 WIB

Wajib Disimak Bagi Wanita Muslim, Batas Aurat Menurut Syariat Islam

Wajib Disimak Bagi Wanita Muslim, Batas Aurat Menurut Syariat Islam

Bogor | Rabu, 25 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:00 WIB

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:50 WIB

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×