Meski demikian, sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.
"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," tegas Panut Darwoko.
Sebanyak tiga orang terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 di Lampung.
Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan. (Sumber: Antara)