Array

Berkasnya Telah Dilimpahkan ke Kejagung, Munarman Segera Disidang Kasus Terorisme

Rabu, 03 November 2021 | 20:02 WIB
Berkasnya Telah Dilimpahkan ke Kejagung, Munarman Segera Disidang Kasus Terorisme
Munarman eks Sekretaris Umum FPI saat ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Pamulang, Tangsel pada Selasa (27/4/2021) sore. [Ist]

Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri telah menyerahkan berkas perkara Munarman dan barang bukti terkait kasus tindak pidana terorisme ke Kejaksaan Agung RI. Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap dua itu telah dilakukan pada 29 Oktober 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pelimpahan tahap dua itu telah diterima Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Nantinya, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Baiat Teroris

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) lalu. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat ditangkap, Munarman mengenakan baju koko putih dan sarung loreng dengan keadaan kedua matanya ditutup kain hitam serta tangan diborgol. Ia ditangkap diduga terkat kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

Bahan Peledak TATP

Baca Juga: Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Terorisme Anggota JI

Dalam kasus ini, Polri mengklaim mengamankan bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Ramadhan.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI