Hukum Menyimpan Foto Jenazah dalam Islam

Rifan Aditya

Jum'at, 05 November 2021 | 13:22 WIB
Hukum Menyimpan Foto Jenazah dalam Islam
Hukum Menyimpan Foto Jenazah dalam Islam - Ilustrasi [Keranda Jenazah Stainless - WordPress.com]

Suara.com - Ada sebagian orang menyimpan foto atau barang-barang peninggalan orang terdekatnya yang telah meninggal dunia. Tujuannya sebagai kenang-kenangan terhadap almarhum/almarhumah atas jasa dan kebaikannya semasa hidupnya. Bagaimana hukum menyimpan foto jenazah ini?

Lalu apakah menyimpan foto jenazah seseorang merupakan hal yang dibenarkan dalam syariat Islam? Perbuatan ini bisa jadi kekeliruan yang dapat mendatangkan murka Allah SWT. Karena dengan menyimpan foto jenazah seseorang dapat membuat orang meratapi kesedihan yang berlebihan.

Lantas bagaimana hukum menyimpan foto jenazah seseorang demi untuk mengingat seseorang yang telah meninggal? Simak ulasannya berikut ini.

Dilansir dari kanal YouTube Moelim Tv yang diunggah pada 1 November 2018, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menjelaskan tentang hukum menyimpan foto jenazah.

Setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Namun banyak orang yang tidak merelakan meninggalnya seseorang yang dicintainya. Ada banyak cara yang dilakukan orang untuk mengenang orang meninggal, salah satunya adalah menyimpan foto jenazah.

Menyimpan foto jenazah dapat mendatangkan Niyahah bagi seseorang. Niyahah merupakan sikap menangisi dan meratapi kematian seseorang. Perbuatan ini menjadi sesuatu yang dilarang dalam Islam

“Bilamana menyimpan gambar itu akan menimbulkan kepadanya kesedihan selalu, justru kita diminta untuk berlindung kepada Allah dari sifat sedih”, ucap Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.

Umat muslim dilarang untuk menangisi seseorang yang telah meninggal secara berlebihan. Dalam hadist riwayat Al-Baihaqi, “Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abu Bakar bin Hafsh ia berkata: aku telah mendengar Ibnu Umar dari Umar bin Khatab r.a dari Nabi saw. ia bersabda: seorang mayit akan disiksa dengan sebab tangisan orang yang masih hidup” (H.R Al-Baihaqi No. 7416).

“Kalau gambar setiap kali ditengok akan menyebabkan dia sedih, maka dalam hal ini hendaklah seseorang mengelak daripada hal yang menyebabkan dia bersedih”, lanjut Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.

baca juga

“Tetapi kalau menyimpan kenangan dan tidak akan bersedih bilamana melihatnya, maka dalam hal ini dia berhak untuk menyimpan gambar tersebut,” tutup Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid.

Demikian adalah hukum menyimpan foto jenazah yang perlu diketahui. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan seputar hukum menyimpan foto jenazah orang yang telah meninggal.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Vanessa Angel Masih Jalani Perawatan, Polisi: Setelah Sehat Akan Langsung Diperiksa

Sopir Vanessa Angel Masih Jalani Perawatan, Polisi: Setelah Sehat Akan Langsung Diperiksa

Jatim | Jum'at, 05 November 2021 | 13:19 WIB

Kesedihan Billy Syahputra Gotong Peti Jenazah Vanessa Angel

Kesedihan Billy Syahputra Gotong Peti Jenazah Vanessa Angel

Entertainment | Jum'at, 05 November 2021 | 13:09 WIB

Adik Almarhum Bibi Ardiansyah Marah, sang Ayah Minta Maaf ke Awak Media

Adik Almarhum Bibi Ardiansyah Marah, sang Ayah Minta Maaf ke Awak Media

Entertainment | Jum'at, 05 November 2021 | 12:07 WIB

Arie Untung Ungkap Keinginan Vanessa Angel, Ngaji Bersama

Arie Untung Ungkap Keinginan Vanessa Angel, Ngaji Bersama

Entertainment | Jum'at, 05 November 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×