Komar Diduga Dikriminalisasi hingga Masuk Sel Tikus, Komnas HAM Segera Panggil Polda Metro

Jum'at, 05 November 2021 | 16:09 WIB
Komar Diduga Dikriminalisasi hingga Masuk Sel Tikus, Komnas HAM Segera Panggil Polda Metro
Komar Diduga Dikriminalisasi hingga Masuk Sel Tikus, Komnas HAM Segera Panggil Polda Metro. Komar lewat kuasa hukumnya Reynald Tonak mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna melaporkan dugaan pelanggaran HAM dan meminta perlindungan hukum, Jumat (5/10/2021). (Suara.com/Yaumal)

“Ditanyakan oleh pihak kami, mana surat perintah atau surat izin dari ketua pengadilan untuk penyidik melakukan penggeledahan di dalam rumah klien kami. Tapi penyidik tidak bisa menunjukkan surat tersebut. Rumah klien kami diacak-acak, dibongkar-bongkar, dicari sesuatu yaitu yang mereka cari sertifikat tanah PT Tjitajam yang mereka bilang itu ada dalam penguasaan kami,” ujar Reynald. 

Sementara itu terkait sengketa kepemilikan aset PT Tjitajam, Reynald mengklaim telah memenangkan kasus itu dalam 9 kali persidangan. 

“Dengan sembilan  putusan inkrah yang berkekuatan hukum tetap dimenangkan oleh putusan.  Bahkan telah dilakukan eksekusi pada tanggal 15 September 2021 oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong,” jelasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI