Video Ciumannya di Depan Taman Makam Pahlawan Viral, Pasangan Rusia Ini Terancam Penjara

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 08 November 2021 | 11:10 WIB
Video Ciumannya di Depan Taman Makam Pahlawan Viral, Pasangan Rusia Ini Terancam Penjara
Alena Efremova (kiri) dan pasangannya Hofmannita (kiri).[@east2west]

Suara.com - Seorang rapper wanita dan seorang model terancam hukuman penjara setelah video ciuman mereka di depan makam suci Moskow viral di media sosial.

Menyadur The Sun Sabtu (6/11/2021), video tersebut memperlihatkan Alena Efremova sedang berciuman dengan rapper Hofmannita (27), di Alexander Garden.

Video itu viral di tengah tindakan keras Rusia terhadap para influencer yang melakukan aksi nekad dan dianggap sebagai pelanggaran.

Model berusia 22 tahun tersebut tak lama kemudian memposting permintaan maaf ketika Komite Investigasi Rusia mengumumkan akan melakukan pemeriksaan.

Pihak berwenang mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan secara formal terhadap apa yang digambarkannya sebagai hubungan sesama jenis.

Makam Prajurit Tak Dikenal yang terletak di samping Tembok Kremlin dekat Red Square, dianggap sebagai salah satu tempat yang paling suci di Rusia.

Investigasi tersebut berdasarkan undang-undang terhadap penodaan simbol kejayaan militer, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara, lapor RTVI.

"Terimalah permintaan maaf saya yang tulus untuk video yang dibuat tiga tahun lalu. Itu direkam tanpa tujuan penghinaan dan penodaan, tidak ada interpretasi menghina yang tersirat," jelas Efremova.

"Saya sekarang mencoba menghubungi Anna, untuk merekam video bersama dalam hal ini. Saya kaget dengan apa yang terjadi. Terima kasih atas pengertiannya," sambungnya.

baca juga

Meskipun tidak melanggar hukum untuk menjalin hubungan sesama jenis, namun pernikahan sesama jenis masih dianggap ilegal.

Kelompok hak LGBT mengatakan serangan homofobia telah meroket sejak presiden Vladimir Putin menyetujui undang-undang kontroversial yang melarang gaya hidup gay kepada anak di bawah umur pada 2013.

Kasus ini merupakan yang keempat dalam beberapa hari terakhir sebagai tindakan terhadap penghinaan terhadap simbol agama atau nasional di Rusia.

Seorang influencer, Anastasia Chistova (19), dan pacarnya, Ruslani Murodzhonzoda (23) yang dikenal sebagai Ruslan Bobiyev, dipenjara selama sepuluh bulan karena memposting foto yang dianggap mencontohkan tindakan seks oral di depan gereja Katedral St Basil.

Pasangan tersebut sempat membuat permintaan maaf, namun tidak menyelamatkan mereka dari hukuman penjara, dan Murodzhonzoda akan dideportasi ke Tajikistan.

Dalam kasus lain, sebelgram Ira Volkova (30), juga terancam penjara setelah berpose telanjang pantat di depan gereja Katedral Ortodoks St Isaac.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buat Konten di Makam Vanessa Angel, Denny Sumargo Dicibir Warganet

Buat Konten di Makam Vanessa Angel, Denny Sumargo Dicibir Warganet

Lampung | Sabtu, 06 November 2021 | 12:19 WIB

Dicibir bikin Konten di Makam Vanessa Angel, Ini Balasan Denny Sumargo

Dicibir bikin Konten di Makam Vanessa Angel, Ini Balasan Denny Sumargo

Entertainment | Sabtu, 06 November 2021 | 10:52 WIB

Gala Sky Anak Vanessa Angel Sudah Bisa Tertawa Lagi, Tapi Belum Bisa Dibawa ke Jakarta

Gala Sky Anak Vanessa Angel Sudah Bisa Tertawa Lagi, Tapi Belum Bisa Dibawa ke Jakarta

Jatim | Sabtu, 06 November 2021 | 10:42 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×