Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 November 2021 | 14:56 WIB
Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E
Serahkan Dokumen Setebal 600 Halaman ke KPK, Dalih Pemprov DKI Ogah Tutup-tutupi Formula E. Pemprov DKI seusai menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E kepada KPK. (Suara.com/WelyHidayat)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen 600 lembar terkait proyek Formula E kepada pimpinan KPK. Terkait penyerahan dokumen itu, KPK diminta transparan menyelidiki jika ada dugaan pelanggaran korupsi terkait ajang balap mobil listrik tersebut. 

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.

"Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E," kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

"Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.

Syaefulloh menambahkan penyerahan dokumen Formula E ini untuk nantinya sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti kedepannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ucap Syaefulloh.

Syaefulloh mengaku pihaknya tentu akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.

"Tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama Bambang Widjojanto, eks Pimpinan KPK yang turut mendamping Pemprov DKI ke KPK. Ia menyebut penyerahan dokumen terkait Formula E sebagai bentuk upaya dukungan terhadap KPK untuk mengantisipasi agar tidak terjadi dugaan korupsi.

Langkah yang dilakukan Pemprov DKI, kata Bambang, agar dapat ditiru pemerintahan daerah lain dalam upaya membantu KPK.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi best practice bagi pemerintah daerah lain seperti yang sekarang dilakukan. Jadi kira-kira si sebenernya itu. Dokumen kita kasih mari silakan diperiksa. kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya," ungkap Bambang.

Tujuan ini pun, kata Bambang, agar tidak ada hal-hal yang ingin ditutup-tutupi oleh Pemprov DKI.

"Jadi, supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. Yang dateng sendiri adalah inspektur. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu."

Diusut KPK

Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Event Formula E ke KPK

News | Selasa, 09 November 2021 | 14:38 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra

Riau | Selasa, 09 November 2021 | 14:10 WIB

Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK

Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK

Sulsel | Selasa, 09 November 2021 | 13:15 WIB

Gerakan Bersihkan Indonesia Menyambut Hari Pahlawan di Gedung KPK

Gerakan Bersihkan Indonesia Menyambut Hari Pahlawan di Gedung KPK

Foto | Selasa, 09 November 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB