Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 10 November 2021 | 12:39 WIB
Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK
Kepsek SMKN 7 Tangsel Mangkir, Aceng Wajib Penuhi Pemanggilan Selanjutnya di KPK. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Kepala Sekolah SMKN 7 Tangerang Selatan, Aceng Haruji tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7, Tangsel, Banten tahun 2018.

Sesuai jadwal pemanggilan, Aceng diperiksa oleh KPK pada Selasa (9/11/2021) kemarin. Namun, Aceng mangkir tanpa memberikan penjelasan kepada penyidik KPK. Bukan hanya Aceng, satu pihak swasta bernama Agus Hartono juga tidak penuhi panggilan.

"Keduanya tidak hadir dan tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Ali menegaskan meminta Aceng dan Agus Hartono untuk kooperatif pada panggilan selanjutnya yang akan dijadwalkan oleh penyidik antirasuah.

"KPK mengimbau agar kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya," ungkap Ali

Seperti diketahui, KPK kini gencar memanggil sejumlah saksi dalam perkara korupsi lahan SMKN 7 Tannggerang Selatan. Adapun lembaga antirasuah kini tengah menelisik adanya dugaan aliran uang ke sejumlah pihak untuk pengadaan lahan tersebut.

keterangan itu terkuak dari pemeriksaan saksi yang telah dilakukan penyidik antirasuah. Salahh satunya, saksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi dan Ketua Tim audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.

"Adanya aliran sejumlah uang yang diterima beberapa pihak lain yang terkait dengan perkara ini," kata Ali

Kekinian, KPK memang belum menyampaikan siapa saja tersangka maupun kontruksi kasus tersebut. KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dalam proses penyidikan.

baca juga

Penetapan terhadap pihak-pihak yang akan dijadikan tersangka. Nantinya, sekaligus dengan upaya penahanan. Apalagi, perkara korupsi yang kini ditangani KPK sangat merugikan harapan anak bangsa dalam dunia pendidikan.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial," ucapnya.

Maka itu, Ali meminta peran besar masyarakat untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi ini.

"Sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya

Curhat Laptah KPK, Eks Pegawai: Selamat Ultah Pak Firli, Terima Kasih Sudah Pecat Saya

News | Rabu, 10 November 2021 | 12:13 WIB

Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan

Bali | Rabu, 10 November 2021 | 08:30 WIB

KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel

KPK Periksa Mantan Kadis dan Sekdis Dindikbud Banten, Terkait Lahan SMK 7 Tangsel

Banten | Rabu, 10 November 2021 | 07:07 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel dan 5 Orang Lainnya

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Kepala SMKN 7 Tangsel dan 5 Orang Lainnya

Jakarta | Selasa, 09 November 2021 | 20:09 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB