Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 5 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Rifan Aditya

Kamis, 11 November 2021 | 11:55 WIB
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 5 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 5 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id - BSU atau BLT subsidi gaji (bsu.kemnaker.go.id/)

Suara.com - Melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakeraan), penyaluran BLT subsidi gaji atau BSU tahap 5 akan diberikan kepada para karyawan yang memenuhi syarat. Nah, begini cara cek status penerima BSU tahap 5 yang penting untuk diketahui.

Diketahui, pada bulan November 2021 ini, para karyawan akan menerima bantuan berupa BSU tahap 5, yang merupakan lanjutan dari BSU tahap 1-4.  Cara cek status penerima BSU tahap 5 pun cukup mudah.

Sebab pemeriksaan status penerima Bantuan Subsidi Upah ini dilakukan secara online. Nah bagaimana cara cek status penerima BSU? Untuk lebih jelasnya, mari Ssmak berikut ini caranya.

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 5

Nah, bagi yang ingin tahu apakah kamu termasuk karyawan yang menerima BSU tahap 5 atau tidak, berikut ini cara cek status penerima BSU yang perlu kamu tahu. Simak baik-baik!

  1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Lalu, pilih “Cek Status Calon Penerima BSU”
  3. Kemudian, isi NIK, Nama lengkap dan Tanggal lahir sesuai KTP
  4. Jangan lupa Ceklis “Saya bukan robot”
  5. Klik “Lanjutkan”
  6. Cek Pemberitahuan/notifikasi

Selain melalui cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek status penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175, email ke [email protected], DM ke instagram BPJS Ketenagakerjaan, atau bisa juga melalui Whatsapp.

Melansir dari Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, berikut ini caranya cek status penerima via Whatsapp:

• Kirim pesen ke nomor Whatsapp 0813-8007-0175 

• Setelah pesan terkirim, calon penerima BSU akan memperoleh balasan dan diminta untuk memilih topik sebagai berikut:

baca juga
  1. Informasi Kepesertaan
  2. Informasi Klaim
  3. Informasi Kanal Layanan
  4. E-Form Pengaduan
  5. Informasi Calon Penerima BSU Tahun 2021
  6. Pilih dan balas pesan dengan menulis angka “5”
  7. Berikutnya, akan muncul pertanyaan apakah kamu calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
  8. Lalu, balas pesan dengan menulis kata “Ya”
  9. Setelah itu, calon penerima diminta mengirimkan nomor kepesertaan

Penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan bertahap. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan Kemenker ini tepat sasaran sesuai target. 

Adapun nominal bantuan yang diberikan untuk melalui program BSU tahap 5 ini sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada sekitar 1,6 juta karyawan/pekerja.

Bantuan ini akan langsung dikirimkan melalui rekening bank Himbara milik masing-masing penerima. Jadi, jika nama kamu masuk sebagai penerima bantuan, pastikan sudah memiliki rekening bank Himbara.

Nah, demikian informasi mengenai cara cek status penerima BSU 2021 yang perlu diketahui para karyawan/pekerja. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Tindaklanjuti Perluasan Cakupan bagi Penerima BSU

Kemnaker Tindaklanjuti Perluasan Cakupan bagi Penerima BSU

Bisnis | Selasa, 02 November 2021 | 20:50 WIB

Kabar Baik, BSU Buat Pekerja Ditambah 1,6 Juta Orang

Kabar Baik, BSU Buat Pekerja Ditambah 1,6 Juta Orang

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:12 WIB

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Syarat dan Pemberitahuan Subsidi Cair

Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Syarat dan Pemberitahuan Subsidi Cair

Jabar | Selasa, 26 Oktober 2021 | 13:51 WIB

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk Bantuan Pandemi COVID-19

Jabar | Senin, 25 Oktober 2021 | 07:23 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB