Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 November 2021 | 17:31 WIB
Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
Polisi saat menunjukkan tampang tersangka kasus penusukan di Kebon Jeruk. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Seorang kernet berinisial G (40) menganiaya seorang timer bus di terminal bayangan, dekat Pintu Tol Singalaga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat kejadian itu, korban yang berinisial F (47) mengalami sejumlah luka hingga tak sadarkan diri di rumah sakit.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 29 Oktober 2021. Berawal karena pelaku tidak senang dengan perkataan korban ke seorang pengamen perempuan. 

“Tersangka G karena tidak senang kemudian tersangka G melukai korban, sehingga korban tidak melakukan perlawanan dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Slamet saat konperensi pers di Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).

Saat itu korban sedang berbicara dengan seorang pengamen perempuan. Dalam perbincangan itu, korban mengeluarkan perkataan yang tidak pantas. 

Pelaku yang turut mendengar perkataan itu menegur korban dengan berkata, ‘Bang jangan begitu sama perempuan.’ Namun korban tetap mengulangi perkataannya kepada pengamen tersebut. 

“Tersangka pun kembali berkata kepada korban, Bang jangan begitu sama perempuan,” ujar Slamet. 

Korban yang ditegur, pada akhirnya tidak senang perkataan pelaku, hingga keduanya terlibat saling dorong.  
Pada saat itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah badik dengan panjang 30 centimeter yang terselip di pinggang kirinya.  

“Badik tersebut oleh tersangka dipegang karena takut korban melarikan diri. Namun tersangka mengejar korban hingga terjatuh,” jelas Slamet. 

Seketika, pelaku menusuk korban di sejumlah bagian tubuh hingga meninggalkan luka di antaranya tangan kiri dan kanan, lengan kiri, bagian perut sebelah kiri, dan bagian punggung. 

baca juga

Usai kejadian itu pelaku, langsung meninggalkan korban dalam keadaan sejumlah luka. Pelaku sempat berupaya melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera. Namun usaha itu gagal, pelaku berhasil ditangkap di Merak, Banten.

Kekinian G telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. 

“Dengan ancaman hukuman lima tahun,” kata Slamet. 

Sementara korban F hingga saat ini belum sadarkan diri dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jambret Ponsel Perempuan Pejalan Kaki, Pengamen Ditangkap Polsek Banguntapan

Jambret Ponsel Perempuan Pejalan Kaki, Pengamen Ditangkap Polsek Banguntapan

Jogja | Selasa, 09 November 2021 | 20:47 WIB

Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor

Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor

News | Minggu, 07 November 2021 | 10:28 WIB

Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Sumbar | Minggu, 07 November 2021 | 08:15 WIB

Sopir dan Kernet Truk Masuk Penjara Gegara Curi Bes di Tol

Sopir dan Kernet Truk Masuk Penjara Gegara Curi Bes di Tol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 10:46 WIB

Terkini

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×