Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 November 2021 | 11:39 WIB
Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan
Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut Siap Bertemu Haris Azhar Senin Depan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada acara The 4th Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan dimediasi dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mediasi terkait penyelesaian kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini diagendakan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (15/11/2021) pekan depan.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan kliennya akan hadir memenuhi undangan mediasi tersebut. Setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran Luhut sedang dinas di luar negeri.

"Mudah-mudahan tidak ada panggilan dan tugas negara. Dia siap hadir," kata Juniver kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat menunda mediasi antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Kami memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021) lalu.

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya. 

"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.

Dalih Jaga Nama Baik Anak-Cucu

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

baca juga

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut juga mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Tantang Buka-bukaan

Nurkholis, salah satu anggota dari tim pendamping hukum Haris Azhar dan Fatia ketika itu menyayangkan sikap Luhut yang membuat laporan atas hasil penelitian tersebut. Namun, di sisi lain dia menilai ini menjadi momentum untuk membongkar data soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Dia mengatakan ini sebagai kesempatan untuk mengungkap kebenaran dari apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia.

"Ini adalah kesempatan justru bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) di Papua dalam Blok Wabu," kata Nurkholis dalam konferensi pers yang dikutip Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Nurkholis juga mengecam akan mengungkap bagaimana sosok Luhut sebenarnya serta jejak langkahnya dalam konflik kepentingan di Papua. Bisnis tambang yang melibatkan Luhut, kata dia, memiliki dampak buruk bagi orang asli Papua.

"Bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan, dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," ujarnya.

Luhut Bantah

Blok Wabu diketahui merupakan salah satu kawasan di Intan Jaya, Papua yang memiliki tambang emas. Menurut data yang dimiliki KontraS, terdapat empat perusahaan tambang yang berada di Blok Wabu.

Dua dari empat perusahaan yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) disebutkan terafiliasi dengan Luhut.

Namun, belakangan Luhut membantah tudingan tersebut. Dia mengklaim tidak memiliki bisnis di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," ujar Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tunda Mediasi Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Alasannya

Polisi Tunda Mediasi Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Alasannya

Jakarta | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:41 WIB

Haris Azhar Beberkan Perdamaian Antara Rocky Gerung dan Sentul City

Haris Azhar Beberkan Perdamaian Antara Rocky Gerung dan Sentul City

Bogor | Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:41 WIB

Pernah Sambangi Rumah Luhut, Begini Penjelasan Haris Azhar

Pernah Sambangi Rumah Luhut, Begini Penjelasan Haris Azhar

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 17:56 WIB

Dituding Luhut Minta Saham Freeport, Haris Azhar Ngakak: Yang Ngomong Gak Ngerti Aturan

Dituding Luhut Minta Saham Freeport, Haris Azhar Ngakak: Yang Ngomong Gak Ngerti Aturan

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×