Sebelum Tewaskan Karyawati Basarnas, Empat Pelaku Lakukan 2 Kali Begal di Tempat Berbeda

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 13:44 WIB
Sebelum Tewaskan Karyawati Basarnas, Empat Pelaku Lakukan 2 Kali Begal di Tempat Berbeda
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus begal sadis yang menewaskan karyawati Basarnas. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Fakta baru terungkap dari peristiwa pembegalan yang disertai pembacokan hingga menewaskan seorang karyawati Basarnas berinisial MNK (22).

Sebelum menyasar korban MNK, pelaku yang terdiri dari empat orang lebih dulu melakukan dua kali pembegalan di lokasi berbeda.

MNK dilaporkan tewas saat menunggu ojek online di dekat Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto mengatakan terhitung keempatnya melakukan tiga kali tindak kriminal pembegalan dalam satu malam.

“Kami sampaikan juga bahwa selain kejadian yang ada di Basarnas pada malam itu juga mereka melakukan tindak pidana kejahatan di 2 TKP lainnya yaitu di Jakarta Timur begal juga,” kata Setyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]

Adapun keempat pelaku yaitu ADR alias Topek, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu.

Polisi menyebut uang hasil begal digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Berawal dari narkotika, berakhir pun digunakan untuk memberi narkotika,” imbuh Satyo.

Bahkan, sebelum melakukan tiga aksi begalnya, para pelaku sempat melakukan pesta sabu.

“Jadi sebelum melakukan aksinya, sodara Topek (pelaku) melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung, satu shoot," jelas Setyo.

Dari hasil penyelidikan keempatnya mengaku menggunakan sabu agar bernyali untuk melakukan pembegalan.

“Jadi kenapa mereka kerap menggunakan narkoba ya salah satunya menyandang nyali katanya, jadi dia atas pengaruh narkoba tersebut dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal meninggal dunia,” kata Setyo.

Untuk diketahui yang menjadi esksukor pembacok korban MNK, karyawati Basarnas adalah Topek. Dia ditangkap di Bogor, setelah borun selama kurang lebih satu bulan.

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diserang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Beraksi, Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Pesta Narkoba

Sebelum Beraksi, Eksekutor Begal Karyawati Basarnas Pesta Narkoba

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 13:36 WIB

Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi

Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi

News | Selasa, 16 November 2021 | 12:47 WIB

Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas

Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas

Jakarta | Senin, 15 November 2021 | 20:15 WIB

Bela Istri, Suami di Surabaya Ini Bacok Pasutri Tetangganya Pakai Parang

Bela Istri, Suami di Surabaya Ini Bacok Pasutri Tetangganya Pakai Parang

Jatim | Sabtu, 06 November 2021 | 11:00 WIB

Terkini

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB