Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 12:47 WIB
Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus begal sadis yang menewaskan karyawati Basarnas. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus tewasnya karyawati Basarnas berinisial MNK yang dibacok komplotan pelaku begal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan dari kepolisian, sebelum beraksi empat pelaku kerap mengonsumsi narkoba.

Fakta itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto saat menggelar rilis kasus pembacokan yang menewaskan karyawati Basarnas di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021). 

Setyo mengatakan sebelum melakukan perbuatannya, keempat pelaku menggelar pesta sabu-sabu. 

"Ini fakta kenapa saudara Topek (pelaku) berani melakukan tindakan keji ini, memang didasari penggunaan narkoba. Jadi sebelum melakukan aksinya, saudara Topek melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung, satu shoot," kata Setyo.

Adapun keempat pelaku  adalah ADR alias Topek, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu. 

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]

Setyo menjelaskan, keempat pelaku beralasan menggunakan sabu agar berani melakukan pembegalan. 

"Jadi kenapa mereka kerap menggunakan narkoba ya salah satunya menyandang  nyali katanya," kata Setyo. 

"Jadi dia (para pelaku) atas pengaruh narkoba tersebut dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal meninggal dunia," sambungnya. 

Eksekutor Buron Sebulan

Untuk diketahui yang menjadi eksekutor pembacok korban MNK, karyawati Basarnas adalah Topek.  Dia ditangkap di Bogor, setelah borun selama kurang lebih satu bulan. 

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Tewas Dibacok saat Tunggu Ojol

Seperti diketahui, MNK tewas seusai diserang empat pria yang tidak dikenal saat sedang menunggu ojek online bersama seorang teman prianya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat (Kasubag Humas) AKP Sam Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

“Itu benar kejadiannya, sekarang lagi diselidiki ya sama Polsek Kemayoran,” ujarnya Jumat (22/10/2021) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas

Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas

Jakarta | Senin, 15 November 2021 | 20:15 WIB

DPO Eksekutor Begal Tewaskan Pegawai Basarnas Ditangkap

DPO Eksekutor Begal Tewaskan Pegawai Basarnas Ditangkap

Sumut | Senin, 15 November 2021 | 11:36 WIB

Wanita Dijambret Hingga Terjatuh, Warganet: Bekasi asik, Kok Isinya Begal Sama Jambret

Wanita Dijambret Hingga Terjatuh, Warganet: Bekasi asik, Kok Isinya Begal Sama Jambret

Bekaci | Senin, 15 November 2021 | 10:49 WIB

Awas! Begal Bokong Perempuan Gentayangan di Pakis Malang, Videonya Sempat Viral

Awas! Begal Bokong Perempuan Gentayangan di Pakis Malang, Videonya Sempat Viral

Jatim | Rabu, 10 November 2021 | 18:33 WIB

Terkini

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB