Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 16 November 2021 | 12:47 WIB
Terkuak! Komplotan Begal Pembunuh Karyawati Basarnas Pesta Sabu Sebelum Beraksi
Polres Metro Jakarta Pusat saat merilis kasus begal sadis yang menewaskan karyawati Basarnas. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus tewasnya karyawati Basarnas berinisial MNK yang dibacok komplotan pelaku begal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan dari kepolisian, sebelum beraksi empat pelaku kerap mengonsumsi narkoba.

Fakta itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto saat menggelar rilis kasus pembacokan yang menewaskan karyawati Basarnas di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021). 

Setyo mengatakan sebelum melakukan perbuatannya, keempat pelaku menggelar pesta sabu-sabu. 

"Ini fakta kenapa saudara Topek (pelaku) berani melakukan tindakan keji ini, memang didasari penggunaan narkoba. Jadi sebelum melakukan aksinya, saudara Topek melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung, satu shoot," kata Setyo.

Adapun keempat pelaku  adalah ADR alias Topek, MRP alias Kupang, MGP alias Pani, dan MR alias Encu. 

Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]
Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas. [Instagram@jurnalis169]

Setyo menjelaskan, keempat pelaku beralasan menggunakan sabu agar berani melakukan pembegalan. 

"Jadi kenapa mereka kerap menggunakan narkoba ya salah satunya menyandang  nyali katanya," kata Setyo. 

"Jadi dia (para pelaku) atas pengaruh narkoba tersebut dia tidak tahu bahwa korban tersebut berakibat fatal meninggal dunia," sambungnya. 

Eksekutor Buron Sebulan

baca juga

Untuk diketahui yang menjadi eksekutor pembacok korban MNK, karyawati Basarnas adalah Topek.  Dia ditangkap di Bogor, setelah borun selama kurang lebih satu bulan. 

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Tewas Dibacok saat Tunggu Ojol

Seperti diketahui, MNK tewas seusai diserang empat pria yang tidak dikenal saat sedang menunggu ojek online bersama seorang teman prianya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat (Kasubag Humas) AKP Sam Suharto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

“Itu benar kejadiannya, sekarang lagi diselidiki ya sama Polsek Kemayoran,” ujarnya Jumat (22/10/2021) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas

Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas

Jakarta | Senin, 15 November 2021 | 20:15 WIB

DPO Eksekutor Begal Tewaskan Pegawai Basarnas Ditangkap

DPO Eksekutor Begal Tewaskan Pegawai Basarnas Ditangkap

Sumut | Senin, 15 November 2021 | 11:36 WIB

Wanita Dijambret Hingga Terjatuh, Warganet: Bekasi asik, Kok Isinya Begal Sama Jambret

Wanita Dijambret Hingga Terjatuh, Warganet: Bekasi asik, Kok Isinya Begal Sama Jambret

Bekaci | Senin, 15 November 2021 | 10:49 WIB

Awas! Begal Bokong Perempuan Gentayangan di Pakis Malang, Videonya Sempat Viral

Awas! Begal Bokong Perempuan Gentayangan di Pakis Malang, Videonya Sempat Viral

Jatim | Rabu, 10 November 2021 | 18:33 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB