KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 17 November 2021 | 18:21 WIB
KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DAK Lamteng, Azis Syamsuddin Diduga Terlibat
Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah gencar melakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK Lampung Tengah tahun 2017. Perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Namun sampai sekarang KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. KPK tengah menelisik dari sejumlah saksi adanya dugaan peran eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam korupsi DAK Lamteng.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pihaknya tak mau gegabah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Lembaganya, kata Alex, memerlukan bukti kuat untuk menjerat seseorang menjadi tersangka.

"Kami menjadikan tersangka itu kan bukan karena disebut di dalam persidangan, tapi berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(17/11/2021).

Dalam persidangan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju sempat menghadirkan bekas Bupati Lampung Tengah Mustafa menjadi saksi. Ia menyebut Azis meminta fee 8 persen untuk dapat memuluskan DAK Lamteng saat itu.

Keterangan itu pun dianggap belum dapat menjerat Azis menjadi tersangka. Maka itu, KPK masih terus memerlukan bukti dukungan lainnya.

"Disebut dalam persidangan. Tapi orangnya itu itu saja, satu orang saksi doang nggak ada dukungan bukti lainnya," ujarnya.

Maka itu, Alexander menyebut KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dukungan lainnya. "Kita lihat perkembangannya," imbuhnya.

Sebagai informasi, bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

baca juga

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut.

Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin.

Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar.

Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

Usut Proyek Toilet Sekolah Rp 98 Miliar di Bekasi, KPK: Diduga Ada Penyimpangan

News | Rabu, 17 November 2021 | 17:11 WIB

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

Cegah Korupsi, Mensos Sambut Baik Undangan KPK Jalankan PAKU Integritas

News | Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB

Periksa Polisi Agus, KPK Dalami Soal Azis Syamsuddin Minta Robin Amankan Kasus

Periksa Polisi Agus, KPK Dalami Soal Azis Syamsuddin Minta Robin Amankan Kasus

News | Selasa, 16 November 2021 | 20:54 WIB

Terkini

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

×