Aksi Tipu-tipu Suami Di Palembang, Jual Istri Lalu Kuras Harta Pria Hidung Belang

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 November 2021 | 08:12 WIB
Aksi Tipu-tipu Suami Di Palembang, Jual Istri Lalu Kuras Harta Pria Hidung Belang
Sebagai foto ILUSTRASI: Pelaku prostitusi online tertunduk malu saat diamankan pihak kepolisian. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Suara.com - Apes bener nasib MI, lelaki 25 tahun itu baru saja menjadi korban penipuan sepasang suami istri di Palembang, Sumatera Selatan dengan modus kencan. Niat mendapatkan 'kenikmatan' sesaat, harta MI justru dikuras oleh pelaku.

Beruntung, polisi yang mendapat laporan kasus tersebut langsung bergerak menangkap para pelaku.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polresrabes) Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pasangan suami dan istri pelaku perampokan disertai ancaman kekerasan dengan modus prostitusi.

Pelaku tersebut berinisial HP (27) dan istrinya CA (21) warga Kecamatan Sako, Palembang. Mereka ditangkap aparat polisi pada Senin (16/11) di tempat terpisah setelah menerima aduan dari MI (25) selaku korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kombes Pol Tri Wahyudi di Palembang, Rabu (17/11/2021) mengatakan, perampokan yang dialami oleh korban itu terjadi setelah dia berkencan dengan pelaku CA di kawasan Rumah Susun Kelurahan 26 Ilir, pada Kamis (4/11/2021) dini hari.

Diawal perjanjian korban dan pelaku sepakat kencan mereka dihargai Rp 250 ribu dengan uang muka senilai Rp 50 ribu.

Namun setelah kencan CA justru meminta uang di luar kesepakatan senilai Rp 700 ribu dan merampas gawai korban, karena saat itu mengaku tidak ada uang.

Kemudian, korban yang tidak ingin gawainya dirampas lalu meminta waktu untuk mengambil uang di ATM terdekat ditemani oleh seorang rekannya berinisial OA.

Sepulangnya dari mengambil uang tersebut korban dipertemukan dengan pelaku HP (suami CA), namun naas bagi korban karena pelaku tersebut pun saat itu berniat mengambil motor miliknya.

“Sepulangnya korban dari mengambil uang ia dipertemukan dengan pelaku HP dan mengancam akan melukainya dengan pisau bila keinginannya tidak dikabulkan,” kata dia.

Menurutnya, setelah didalami oleh petugas ternyata pelaku CA juga merupakan korban dari kebiadaban HP, dimana CA yang sedang hamil tersebut memang sengaja dijual sebagai penebus nafsu pria hidung belang oleh suaminya tersebut sejak awal pernihakan mereka.

Dalam menjalankan praktik prostitusi itu HP bekerja sama dengan MJ selaku penyedia tempat kencan, istrinya itu turut dijajakan di aplikasi Wechat untuk dipakai. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan barang bukti unit gawai milik pelaku dan keterangan mereka.

“Setelah dikembangkan suaminya juga terlibat bersama satu orang lagi yakni MJ. Ketiganya kami tangkap sebab modus mereka ini menyediakan jasa layanan seks, lalu menguras harta korbannya. Kami sudah mengamankan tujuh unit gawai dan dua unit motor,”ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku tersebut mereka sementara ini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat

Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 21:50 WIB

Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar

Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 20:06 WIB

Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara

Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara

Riau | Rabu, 17 November 2021 | 18:37 WIB

Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung

Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 18:22 WIB

Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan

Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 15:11 WIB

Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online

Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online

Riau | Rabu, 17 November 2021 | 14:52 WIB

6 Artis Menikah Pakai Adat Palembang, dari Putri Titian Sampai Ria Ricis

6 Artis Menikah Pakai Adat Palembang, dari Putri Titian Sampai Ria Ricis

Entertainment | Selasa, 16 November 2021 | 19:26 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB