Aksi Tipu-tipu Suami Di Palembang, Jual Istri Lalu Kuras Harta Pria Hidung Belang

Bangun Santoso

Kamis, 18 November 2021 | 08:12 WIB
Aksi Tipu-tipu Suami Di Palembang, Jual Istri Lalu Kuras Harta Pria Hidung Belang
Sebagai foto ILUSTRASI: Pelaku prostitusi online tertunduk malu saat diamankan pihak kepolisian. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Suara.com - Apes bener nasib MI, lelaki 25 tahun itu baru saja menjadi korban penipuan sepasang suami istri di Palembang, Sumatera Selatan dengan modus kencan. Niat mendapatkan 'kenikmatan' sesaat, harta MI justru dikuras oleh pelaku.

Beruntung, polisi yang mendapat laporan kasus tersebut langsung bergerak menangkap para pelaku.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polresrabes) Palembang, Sumatera Selatan, menangkap pasangan suami dan istri pelaku perampokan disertai ancaman kekerasan dengan modus prostitusi.

Pelaku tersebut berinisial HP (27) dan istrinya CA (21) warga Kecamatan Sako, Palembang. Mereka ditangkap aparat polisi pada Senin (16/11) di tempat terpisah setelah menerima aduan dari MI (25) selaku korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kombes Pol Tri Wahyudi di Palembang, Rabu (17/11/2021) mengatakan, perampokan yang dialami oleh korban itu terjadi setelah dia berkencan dengan pelaku CA di kawasan Rumah Susun Kelurahan 26 Ilir, pada Kamis (4/11/2021) dini hari.

Diawal perjanjian korban dan pelaku sepakat kencan mereka dihargai Rp 250 ribu dengan uang muka senilai Rp 50 ribu.

Namun setelah kencan CA justru meminta uang di luar kesepakatan senilai Rp 700 ribu dan merampas gawai korban, karena saat itu mengaku tidak ada uang.

Kemudian, korban yang tidak ingin gawainya dirampas lalu meminta waktu untuk mengambil uang di ATM terdekat ditemani oleh seorang rekannya berinisial OA.

Sepulangnya dari mengambil uang tersebut korban dipertemukan dengan pelaku HP (suami CA), namun naas bagi korban karena pelaku tersebut pun saat itu berniat mengambil motor miliknya.

baca juga

“Sepulangnya korban dari mengambil uang ia dipertemukan dengan pelaku HP dan mengancam akan melukainya dengan pisau bila keinginannya tidak dikabulkan,” kata dia.

Menurutnya, setelah didalami oleh petugas ternyata pelaku CA juga merupakan korban dari kebiadaban HP, dimana CA yang sedang hamil tersebut memang sengaja dijual sebagai penebus nafsu pria hidung belang oleh suaminya tersebut sejak awal pernihakan mereka.

Dalam menjalankan praktik prostitusi itu HP bekerja sama dengan MJ selaku penyedia tempat kencan, istrinya itu turut dijajakan di aplikasi Wechat untuk dipakai. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan barang bukti unit gawai milik pelaku dan keterangan mereka.

“Setelah dikembangkan suaminya juga terlibat bersama satu orang lagi yakni MJ. Ketiganya kami tangkap sebab modus mereka ini menyediakan jasa layanan seks, lalu menguras harta korbannya. Kami sudah mengamankan tujuh unit gawai dan dua unit motor,”ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku tersebut mereka sementara ini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara selama sembilan tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat

Detik-detik Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Kadis Masih Pimpin Rapat

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 21:50 WIB

Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar

Ledakan di Ruangan Server, Penyebab Kantor Dukcapil Palembang Terbakar

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 20:06 WIB

Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara

Mahasiswi Unri Dituduh Terlibat Prostitusi Online, LBH Pekanbaru Buka Suara

Riau | Rabu, 17 November 2021 | 18:37 WIB

Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung

Kantor Disdukcapil Palembang Terbakar, Asap Hitam Membumbung

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 18:22 WIB

Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan

Ahli Ungkap Pembangunan Masjid Sriwijaya Gagal Sejak dari Perencanaan

Sumsel | Rabu, 17 November 2021 | 15:11 WIB

Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online

Pengacara Oknum Dosen Unri Sebut Pelapor Terindikasi Prostitusi Online

Riau | Rabu, 17 November 2021 | 14:52 WIB

6 Artis Menikah Pakai Adat Palembang, dari Putri Titian Sampai Ria Ricis

6 Artis Menikah Pakai Adat Palembang, dari Putri Titian Sampai Ria Ricis

Entertainment | Selasa, 16 November 2021 | 19:26 WIB

Terkini

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

×