Imbas Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dicopot

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 November 2021 | 11:33 WIB
Imbas Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dicopot
Imbas Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dicopot. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak. (ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat)

Suara.com - Kejaksaan Agung memutasikan Dwi Hartanta dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jawa Barat imbas dari adanya dugaan pelanggaran penanganan kasus Valencya alias Nengsy Lim, istri korban KDRT di Karawang yang dituntut penjara satu tahun karena memarahi suaminya mabuk-mabukan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak mutasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-781/C/11/2021.

"Dwi Hartanta dimutasikan sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta (Anggota Satuan Tugas Khusus Penyusunan Kebijakan Strategis)," kata Leonard dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021).

Selanjutnya, kata Leonard, jabatan Aspidum diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yakni oleh Riyono. Saat ini, Riyono sendiri merupakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Jawa Barat.

"Di samping tugasnya sehari-hari sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung sampai dengan adanya pejabat definitif diangkat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia," kata dia.

Menurutnya, mutasi Dwi Hartanta itu sebagai bentuk pelaksanaan mutasi diagonal yang dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia, disebut bahwa pola karier pegawai dapat dibentuk horisontal, vertikal dan diagonal," kata Leonard.

Adapun perkara istri yang dituntut penjara karena memarahi suaminya itu diduga terjadi pelanggaran pada penanganan perkaranya. Pasalnya, istri yang bernama Valencya alias Nengsy Lim itu diduga justru menjadi korban KDRT.

Sejauh ini sembilan orang jaksa baik dari Kejati Jabar maupun Kejaksaan Negeri (Negeri) Karawang termasuk Dwi Hartanta tengah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

baca juga

Dalam perkara tersebut, para jaksa yang menanganinya dinilai tidak memiliki kepekaan dalam menangani perkara. Selain itu, baik Kejari Karawang maupun Kejati Jawa Barat juga dinilai tidak memedomani "Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung" sebagai norma atau kaidah dalam pelaksanaan tugas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Ini Bocorkan Cara Agar Indonesia Dapat Kembali Kuasai Indosat

Sosok Ini Bocorkan Cara Agar Indonesia Dapat Kembali Kuasai Indosat

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 06:54 WIB

Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk

Kejati Jabar Klaim Turun Tangan di Kasus Istri Marahi Suami Mabuk

Jabar | Rabu, 17 November 2021 | 22:19 WIB

Kejagung Buru Aset Tersangka Kasus Asabri Hingga Ke Luar Negeri

Kejagung Buru Aset Tersangka Kasus Asabri Hingga Ke Luar Negeri

News | Selasa, 16 November 2021 | 10:36 WIB

Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka

Dalami Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa 7 Tersangka

News | Selasa, 16 November 2021 | 06:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×