Tak Ada Kabar Usai Ditangkap Densus 88, Keluarga Ahmad Zain-Ustaz Farid Akan Temui Kapolri

Kamis, 18 November 2021 | 11:49 WIB
Tak Ada Kabar Usai Ditangkap Densus 88, Keluarga Ahmad Zain-Ustaz Farid Akan Temui Kapolri
Polri saat menggelar konpres soal penangkapan anggota MUI Ahmad Zain An-Najh terkait kasus terorisme. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Keluarga dari tiga tersangka kasus terorisme Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Ahmad Farid Okbah dan Anung Al Hamat akan mendatangi Mabes Polri. Mereka hendak menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keberatan atas proses penangkapan ketiga orang itu.

Kuasa hukum dari ketiga tersangka, Ismar Syarifuddin menyebut hingga kekinian pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan dan kondisi dari Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pasca-terjadinya penangkapan.

"Rencananya kita ke Kapolri, nanti terserah Kapolri mau mengarahkan ke mana," kata Ismar kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Pada dasarnya, kata Ismar, pihaknya menghormati kerja-kerja Densus 88 Antiteror Polri dalam melakukan penegakan hukum. Namun menurutnya, perlu juga memperhatikan hak asasi manusia atau HAM dari ketiga kliennya itu.

"Silakan itu kan haknya mereka melakukan penegakan hukum, tapi itu kan hak tersangka harus juga dipenuhi kan hak asasi manusia hukumnya lebih tinggi," ucap Ismar.

Selain menemui Kapolri, pihak keluarga dari ketiga tersangka ini rencananya juga akan menemui komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Mereka mendatangi Komnas HAM dalam rangka mencari pendampingan.

"Kita datang ke Komnas HAM sebagai masyarakat, mereka ada respons enggak kepada kita," katanya.

Dinonaktifkan Dari MUI

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Zain, Ustaz Farid, dan Ustaz Anung pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dua Sumber Pendanaan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah

Menyikapi ini, MUI telah resmi menonaktifkan Zain dari anggota Komisi Fatwa. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Umum MUI K.H Miftachul Akhyar menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat pada Selasa (16/11) malam atau sesaat setelah adanya kabar penangkapan terhadap Zain.

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," Akhyar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Terkait proses hukum yang menjerat Zain, Akhyar menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. Dia hanya menegaskan tindakan yang dilakukan Zain dalam kasus ini tidak ada keterkaitannya dengan MUI.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," kata dia.

Pernyataan Polri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI