Soal Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia: Anak Zulhas Tak Masuk Struktur

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 November 2021 | 17:05 WIB
Soal Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia: Anak Zulhas Tak Masuk Struktur
Soal Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia: Anak Zulhas Tak Masuk Struktur. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Suara.com/Fakhri Fuadi).

Suara.com - Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah Rp 900 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemberian uang yang terbilang besar ketimbang hibah lainnya ini dikaitkan dengan posisi anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menjadi pembina di Yayasan itu.

Menanggapi hal ini, Humas Bunda Pintar Indonesia, Dewi Yuniastuti mengatakan pemberian hibah itu tidak ada kaitannya dengan hubungan Yayasan dengan Zita. Ia menyebut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu sudah tidak lagi masuk struktur kepengurusan sejak Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

"Bunda Zita sudah tidak (ikut) perkumpulan tersebut. Tidak ada (sejak 2019) di struktur tersebut," ujar Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Dewi menyebut saat ini Bunda Pintar Indonesia hanyalah sekadar perkumpulan non-profit, bukan Yayasan. Perkumpulan ini dibentuk untuk mendukung guru PAUD agar terlatih dan berkompetensi.

"Perkumpulan tersebut memang kami melibatkan kebanyakan di situ guru PAUD. Memang kami mengadakan pelatihan," katanya.

Memang, kata Dewi, Bunda Pintar juga mendukung Zita saat Pileg DKI 2019 lalu. Tujuannya agar para guru PAUD semakin bisa diberdayakan dan sejahtera melalui pemanjangan tangan Zita di DPRD.

"Karena bunda Zita orang perempuan paling tidak, bisa mewakili. Alhamdulillah bunda cita terpilih," jelasnya.

Dewi mengakui memang pihaknya mengajukan proposal yang awalnya senilai Rp1 miliar. Akhirnya, dana yang akan diberikan dipangkas jadi Rp900 juta dan akan digunakan untuk berbagai program pendidikan.

"Iya proposal mengajukan dan itu semua. Itu sudah ada RAB sudah buat," pungkasnya.

baca juga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dana hibah dengan jumlah yang cukup besar kepada Yayasan Bunda Pintar. Yayasan itu dibina Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga anak dari Ketua Umum PAN, Zita Anjani.

Pemberian dana hibah kepada Yayasan itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disahkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 belum lama ini.

Dari dokumen itu, diketahui Pemprov memberikan dana hibah sebesar Rp 900 juta. Uang yang digelontorkan itu terbilang besar karena dibandingkan dengan hibah kepada tempat lainnya hanya berkisar Rp25-50 juta.

Dana hibah yang diterima merupakan terbesar kedua. Penerima terbanyak adalah Karang Taruna DKI Jakarta yang mendapatkan Rp1 miliar.

Dana senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia adalah "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun

Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Divonis Bersalah, Dipenjara 12 Tahun

Sumsel | Jum'at, 19 November 2021 | 13:32 WIB

Yayasan Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta, Begini Penjelasan Wagub DKI Riza Patria

Yayasan Ayahnya Dapat Hibah Rp 486 Juta, Begini Penjelasan Wagub DKI Riza Patria

Jakarta | Jum'at, 19 November 2021 | 12:34 WIB

Indonesia Terima Hibah Rp4,8 Miliar Dari Australia, Duitnya Untuk Apa?

Indonesia Terima Hibah Rp4,8 Miliar Dari Australia, Duitnya Untuk Apa?

Bisnis | Kamis, 18 November 2021 | 09:38 WIB

Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas

Pemprov DKI Beri Dana Hibah Rp 900 juta ke Yayasan yang Dibina Anak Zulhas

News | Rabu, 17 November 2021 | 21:36 WIB

Terkini

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:28 WIB

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:22 WIB

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:12 WIB

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

×