Pakai Alamat Fiktif, PDRI: Memang Kita Cuma Numpang

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 November 2021 | 17:45 WIB
Pakai Alamat Fiktif, PDRI: Memang Kita Cuma Numpang
Tim Densus 88 Saat mengamankan pelaku teror namun melawan [Foto: Antara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI), Yunasdi, angkat bicara menanggapi terkait dengan alamat kantor DPP partainya yang disorot dan diketahui ternyata rumah milik warga.

Yunasdi mengaku bahwa alamat tersebut memang bukan lah kantor DPP sebenarnya, pihaknya menumpang alamat untuk sementara waktu.

"Ya memang kita dapat itu numpang alamat saja dulu," kata Yunasdi saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Jumat (19/11/2021).

Yunasdi menjelaskan, sebenarnya Partai Dakwah belum memiliki kantor resmi. Menurutnya, setiap pengurus partai berkumpul selalu berpindah-pindah.

"Kalau berkumpul kita berkumpul saja di rumah siapa pengurus yang bisa kita kumpul," ungkapnya.

Yunasdi menambahkan, pihaknya memang sengaja mencantumkan alamat tersebut lantaran untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Partai Dakwah di Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas. Ia mengklaim hal itu dibolehkan oleh Kemenkumham.

"Iya boleh. Kan boleh kalau diizinkan pinjam pakai kan itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Yunasdi mengklaim, alamat yang dicantumkan sebagai Kantor DPP Partai Dakwah itu merupakan warga yang memang dikenalnya sebagai murid Ustaz yang berada di PDRI.

"Karena itu kita efisiensi saja. Itu kan ustaz jadi temen-temen, pengurus-pengurus pengajiannya cuman alamat aja nggak yang penting di pinggir jalan kan bukan di gang," tandasnya.

baca juga

Alamat Fiktif

Sebelumnya, Kantor Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh tersangka kasus terorisme Ustaz Ahmad Farid Okbah disebut menggunakan alamat fiktif.

Kantor PDRI yang tertera pada kop surat beralamat di Jalan Nangka Nomor 17, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ternyata merupakan rumah milik warga.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan enggan berkomentar banyak soal dugaan penggunaan alamat fiktif tersebut.

Dia mengatakan, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid tidak berkaitan dengan partai melainkan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana terorisme.

"Kami sampaikan bahwa Densus 88 tidak fokus mengarah pada partai, organisasi, atau institusi tertentu tetapi fokus pada keterlibatan tersangka dalam melakukan tindak pidana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai

Kantor PDRI Pimpinan Farid Okbah Pakai Alamat Fiktif, Polri: Densus Tidak Fokus Ke Partai

News | Jum'at, 19 November 2021 | 16:23 WIB

Dalih Masih Diperiksa Densus, Ahmad Zain Cs Belum Bisa Ditengok Pihak Keluarga

Dalih Masih Diperiksa Densus, Ahmad Zain Cs Belum Bisa Ditengok Pihak Keluarga

News | Jum'at, 19 November 2021 | 16:01 WIB

Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

Terduga Teroris Foto Bareng Jokowi Di Istana, BNPT: Bukti Penyamaran Mereka

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:58 WIB

Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji

Polri Sebut Ustaz Farid Okbah Bentuk Partai untuk Wadah Teroris JI, PDRI: Fitnah Keji

News | Jum'at, 19 November 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×