Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat, pada Selasa (16/11) lalu. Mereka ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan terorisme.
Ramadhan ketika itu menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI.
"AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tuturnya.
Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap Jamaah Islamiyyah atau JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI.
Bahkan, lanjut Ramadhan, Ustaz Farid mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris JI. Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum PDRI itu sempat berkonsultasi dengan tersangka kasus teroris bernama Arif Siswanto alias AS saat mendirikan partai tersebut.
"Dia (Ustaz Farid) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO (Farid) adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI," jelas Ramadhan.
Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.