Senyum Lepas Setelah Bebas, Habib Bahar Langsung Kangen-kangenan Bareng Keluarga

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 21 November 2021 | 12:11 WIB
Senyum Lepas Setelah Bebas, Habib Bahar Langsung Kangen-kangenan Bareng Keluarga
Habib Bahar bin Ali bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Eks pentolan FPI, Habib Bahar bin Smith telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021), hari ini. Setelah keluar dari penjara, Bahar Smith dilaporkan langsung berkumpul dengan keluarga untuk melepaskan rasa kangen. 

Kabar Bahar Smith itu diungkapkan Ichwan Tuankotta selaku pengacaranya. Meski sedang melepas rasa rindu dengan keluargnya setelah bebas, Ichwan tidak mau mengungkap lokasi pertemuan Bahar bin Smith dengan keluarganya. 

"Hari ini beliau sedang berkumpul dengan keluarga di suatu tempat. Lagi kangen-kangenan karena beliau kan lama enggak kumpul sama keluarga," kata Ichwan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Dia pun memastikan jika Habib Bahar dalam kondisi sehat walafiat setelah bebas dari penjara. Dia pun mengaku jika 

"Sehat sudah tersenyum," ungkapnya.

Atas kebebasannya ini, Habib Bahar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada umat islam atas dukungannya selama berada di tahanan.  

"Pesan terima kasih atas doa dan dukungan dari umat islam Indonesia yang selama ini membantu beliau, perjuangan beliau. Tadi disampaikan beliau akan tetap berjuang," tutur Ichwan.


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  melalui Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan bahwa Habib Bahar bin Smith sudah bebas. Dia dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.


"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Minggu (21/11/2021).

baca juga

Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama empat bulan.

Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluar dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas

Keluar dari Lapas Gunung Sindur Hari Ini, Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas

News | Minggu, 21 November 2021 | 10:45 WIB

Janji Lepas Baiat dari Amir Jihadis, 34 Napi Terorisme Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

Janji Lepas Baiat dari Amir Jihadis, 34 Napi Terorisme Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI

Jabar | Selasa, 09 November 2021 | 11:59 WIB

34 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI: Pancasila dan UUD 45 Tak Bertentangan dengan Islam

34 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI: Pancasila dan UUD 45 Tak Bertentangan dengan Islam

News | Selasa, 09 November 2021 | 11:55 WIB

Suasana Pemakaman Kakak Habib Bahar Smith dan Besan Habib Rizieq Shihab

Suasana Pemakaman Kakak Habib Bahar Smith dan Besan Habib Rizieq Shihab

Bekaci | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:56 WIB

Terkini

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:05 WIB

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:04 WIB

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:34 WIB

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:27 WIB

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

×