Bersaing Lawan Istri di Pilkades Calon Ibu Kota Baru RI, Suami: Kita Sama-sama Siap Kalah

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 21 November 2021 | 13:06 WIB
Bersaing Lawan Istri di Pilkades Calon Ibu Kota Baru RI, Suami: Kita Sama-sama Siap Kalah
Bersaing Lawan Istri di Pilkades Calon Ibu Kota Baru RI, Suami: Kita Sama-sama Siap Kalah. Penampakan pasangan suami istri yang maju dalam pemilihan Kepala Desa Wonosari, Penajam Paser Utara. (Antara)

Suara.com - Sepasang suami istri (pasutri) di Provinsi Kalimantan Timur sama-sama mengaku siap kalah dalam perebutan kursi Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kawasan calon ibu kota negara (IKN) baru.

"Saya dan istri sama-sama siap kalah. Makanya, kami tidak ada kampanye, tetapi melakukan sosialisasi untuk menyukseskan pilkades serentak pada tanggal 15 Desember mendatang," ujar Kasiyono, calon Kades Wonosari periode 2022—2028 di Wonosari, Minggu.

Dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten PPU pada tahun ini, Kasiyono mendapat nomor urut 02, sementara Emilia Kartika (istri Kasiyono) berada di nomor urut 01. Mereka sama-sama berpeluang menjadi Kepala Desa Wonosari.

Selain siap kalah, Kasiyono juga mengaku siap menang sehingga dia akan melanjutkan program kerja pada periode sebelumnya yang belum tuntas, terutama dalam pengembangan ekowisata goa, karena di desa setempat terdapat Goa Tapak Raja yang belum dikelola optimal.

Saat pencalonan Pilkades Wonosari 6 tahun lalu, Kasiyono memperoleh suara 80 persen, sedangkan dua rivalnya total suara mereka 20 persen.

"Enam tahun lalu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Wonosari tercatat 700-an orang, kemudian yang datang menyalurkan suara ada 600-an orang. Dari total suara tersebut, saya mendapat suara 80 persen," katanya.

Pada pilkades saat ini, lanjut dia, jumlah DPT di Wonosari sekitar 900 orang. Namun, dia tidak mematok berapa persen suara karena yang menjadi lawan politiknya adalah istrinya sendiri.Sementara itu, Emilia menyatakan siap kalah karena optimistis suaminya bakal memenangi pilkades. Bahkan, dalam sosialisasi dia meminta masyarakat untuk mencoblos nomor urut 02, bukan nomor urut 01.

"Saya mencalonkan menjadi kades pada detik-detik terakhir penutupan penyerahan formulir pendaftaran karena hingga tanggal akhir batas penyerahan formulir pendaftaran, hanya suami saya yang daftar. Jika hanya ada satu calon, pilkades akan ditunda," katanya.

Batas waktu penyerahan formulir pendaftaran calon kepala desa (kades) pada tanggal 21 September 2021. Namun, jika pelamar calon kades dalam satu desa yang mendaftar hanya ada satu calon, waktu pendaftaran diperpanjang 20 hari.

baca juga

Pilkades serentak di Kabupaten PPU pada tanggal 15 Desember 2021 dilaksanakan di 14 desa, yakni Wonosari, Tengin Baru, Bukit Raya, Bukit Subur, Girimukti, Sumber Sari, Babulu Darat, Rawa Mulia, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, Babulu Laut, Sri Raharja, Sesulu, dan Api-Api. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petilasan Embah Jambrong di Bandung Barat Ramai Pengunjung Jelang Pilkades Serentak

Petilasan Embah Jambrong di Bandung Barat Ramai Pengunjung Jelang Pilkades Serentak

Jabar | Minggu, 14 November 2021 | 15:56 WIB

Kocak! Personel BTS Masuk Surat Suara Pilkades di Serang

Kocak! Personel BTS Masuk Surat Suara Pilkades di Serang

Banten | Kamis, 04 November 2021 | 11:56 WIB

Mesra di Rumah, Suami-Istri di Lahat Ini Bertarung di Pilkades

Mesra di Rumah, Suami-Istri di Lahat Ini Bertarung di Pilkades

Sumsel | Rabu, 03 November 2021 | 06:15 WIB

Kalah di Pilkades, Seorang Terduga Mantan Kades Cabut Puluhan Tiang Listrik

Kalah di Pilkades, Seorang Terduga Mantan Kades Cabut Puluhan Tiang Listrik

Kaltim | Minggu, 31 Oktober 2021 | 14:12 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×