7. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Ketika merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar negara yang tertulis. Baru sehari setelahnya, disahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 oleh PPKI, dan disahkan pula Pancasila sebagai pernjanjian luhur selama-lamanya.
8. Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa
Seperti dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan penuangan jiwa Pancasila, cita-cita bangsa tercantum jelas dalam setiap poin Pancasila.
9. Sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa
Tercantum dalam sila ke-3, Pancasila adalah sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila juga mengadung nilai dan norma yang oleh bangsa diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat.
Demikian tadi sedikit penjelasan mengenai apa fungsi Pancasila bagi bangsa Indonesia. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Apa Alasan Pancasila sebagai Dasar Negara?