UMP DKI Hanya Naik 0,85 Persen, Pemprov Tambah Cakupan Penerima Kartu Pekerja

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 23 November 2021 | 13:54 WIB
UMP DKI Hanya Naik 0,85 Persen, Pemprov Tambah Cakupan Penerima Kartu Pekerja
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menambah cakupan penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Kebijakan ini diambil setelah Pemprov memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hanya 0,85 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan syarat penerima KPJ adalah UMP ditambah 15 persen. Artinya untuk bisa menerima kartu ini, gaji pekerja harus di bawah Rp5.122.025.

"Dari tahun 2018 hingga tahun terakhir yang mendapatkan Kartu Pekerja adalah penerima UMP plus 10 persen," ujar Andri kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Dengan adanya perluasan cakupan penerima, Andri menyebut pihaknya memproyeksikan ada tambahan 5 persen atau sekitar 6.000 orang yang akan menerima KPJ. Sebelum ini, penerima Kartu Pekerja berjumlah sekitar 41.000 orang.

"Sehingga cakupan yang nanti dapat Kartu Pekerja tentunya lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Selain batas maksimal gaji penerima KPJ, kriteria untuk mendapatkan kartu ini adalah pekerja yang bekerja di Jakarta dan ber-KTP ibu kota. Nantinya pemerintah akan melakukan verifikasi yang disingkronkan dengan data BPJS sesuai syarat yang ada.

"Selama dia bekerja, memiliki KTP DKI dan penghasilan dulu UMP 10 persen, sekarang UMP plus 15 persen, tetap dapat kartu ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Bakal Buat Aturan Mengikat, Gaji Pekerja Harus di Atas UMP Setelah Setahun Bekerja

Anies Bakal Buat Aturan Mengikat, Gaji Pekerja Harus di Atas UMP Setelah Setahun Bekerja

News | Selasa, 23 November 2021 | 11:35 WIB

Bandingkan Kenaikan UMP yang Ditetapkan Anies dan Ganjar, Musni Umar Diolok-olok Warganet

Bandingkan Kenaikan UMP yang Ditetapkan Anies dan Ganjar, Musni Umar Diolok-olok Warganet

Jawa Tengah | Selasa, 23 November 2021 | 08:02 WIB

Pemprov DKI Perluas Kriteria Penerima KPJ

Pemprov DKI Perluas Kriteria Penerima KPJ

Jakarta | Selasa, 23 November 2021 | 04:05 WIB

UMP Jakarta 2022 Cuma Naik Rp 37.749, Wagub DKI: Ini Keputusan Bersama

UMP Jakarta 2022 Cuma Naik Rp 37.749, Wagub DKI: Ini Keputusan Bersama

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 16:18 WIB

Terkini

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

×