Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 November 2021 | 16:59 WIB
Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Tangkap Layar)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan KLB Deli Serdang.

AHY turut juga mengungkap cerita dimana dirinya mendapatkan masukan dari seniornya di TNI tentang ambisi Moeldoko.

"Kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dengan izin dan kehendak tuhan, Alhamdulillah kebenaran dan keadilan yang kita perjuangakan tetep tegak di negeri ini. Keputusan PTUN ini telah mengkonfirmasi keyakinan kita, sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaiakan oleh putusan MA, maka legal standing dalam gugatan KSP Moeldoko di PTUN menjadi semakin tidak relevan," kata AHY dalam video yang dipitar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

AHY menyampaikan, keputusan hukum tersebut memberi pesan hangat bagi demokrasi Indonesia, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat. Menurutnya, sejak Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambilalih kepemimpinan Parta Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin presiden dia hadir di KLB ilegal, maka tidak bisa lagi dibilang tidak serius.

AHY kemudian mengungkapkan, dirinya sempat mendapatkan wanti-wanti dari seniornya di TNI soal ambisi Moeldoko.

Menurutnya, Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu tidak akan pernah berhenti mengejar sesuatu sebelum tercapai.

"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan yaitu upaya membeli hukum," tuturnya.

Namun, AHY berkeyakinan bahwa hukum akan tetap tegak dan tak akan bisa dibeli. Selama Demokrat terus berjuang atas nama kebenaran.

"Itulah yang tidak dimiliki oleh KSP Moeldoko dan orang-orang yang berusaha menjerumuskannya ke dalam jurang kehancuran. Bukan hanya saya pribadi yang berusaha untuk memahami mengapa KSP Moeldoko yang sebenarnya adalah senior saya di TNI ini mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, AHY menyebut banyak juga senior-seniornya di TNI yang mempertanyakan soal kelakuan Moeldoko kepadanya.

"Terkait hal ini saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya," tandasnya.

Gugatan Tak Diterima

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, seperti dilihat Suara.com, Selasa (23/11/2021).

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis kutipan putusan dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta.

Dalam putusan tersebut juga disebutkan Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 509.000,00,- (lima ratus sembilan ribu rupiah).

Dalam gugatan ini sebelumnya penggugat meminta PTUN membatalkan keputusan Kemenkumham Nomor : M.HH.UM.01.10-47, Perihal Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 31 Maret 2021.

Selain itu penggugat juga meminta Kemenkumham untuk mengesahkan permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 15 Maret 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur

Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur

Otomotif | Rabu, 24 November 2021 | 16:54 WIB

Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik

News | Rabu, 24 November 2021 | 16:18 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:05 WIB

Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 24 November 2021 | 10:48 WIB

Terkini

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

×