Ogah Pusing soal Tudingan Kubu Moeldoko, Sekjen Demokrat: Semuanya Cuma Pembodohan

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 24 November 2021 | 20:25 WIB
Ogah Pusing soal Tudingan Kubu Moeldoko, Sekjen Demokrat: Semuanya Cuma Pembodohan
Ilustrasi Demokrat kubu Moeldoko saat menggelar KLB Deli Serdang. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Kubu Moeldoko Cs menilai bahwa dalam pengumuman putusan PTUN Jakarta terhadap gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat terdapat sejumlah ganjil.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Arsa mengatakan, pihaknya ogah ambil pusing terkait adanya tuduhan tersebut. Ia menilai semua yang disampaikan kubu Moeldoko merupakan pembodohan.

"Saya rasa enggak usah saya tanggapi, memang semua yang dinyatakan mereka itu kan selama ini pembodohan kepada publik," kata Teuku di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, tudingan soal adanya hak ganjil apalagi DPP Demokrat sudah mengetahui lebih dulu putusan, merupakan bentuk pelarian saja.

"Ini pembodohan kepada publik hanya mencoba lari dari kenyataan dan kami tidak perlu menanggapi hal tersebut," tuturnya.

Tudingan Kubu Moeldoko

Sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko mengklaim menemukan keganjilan dalam rangkaian pengumuman putusan PTUN Jakarta yang tidak menerima gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan KLB Deli Serdang.

Jubir Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad. (foto: bidik layar video)
Jubir Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad. (foto: bidik layar video)

"Kami mencatat ada keganjilan yang terjadi terkait pengumuman perkara gugatan ini. Setidaknya, keganjilan itu ada dua hal," kata Jubir Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad dalam konferensi pers, Rabu (24/11/2021).

Keganjilan yang pertama menurut Rahmad yakni soal PTUN tidak berhak mengadili perkara karena dipandang oleh Majelis Hakim sebagai perkara internal partai. Menurutnya, hal tersebut menjadi ganjil lantaran pokok gugatan perkara adalah terkait SK Kenkumham yang terkait erat dengan administrasi negara, dan hal itu dianggap bukan urusan internal partai. 

Kemudian keganjilan yang kedua, Rahmad  menyampaikan, soal pengumuman hasil persidangan disebutnya lebih dulu disampaikan kubu AHY kepada publik, jauh sebelum hasil tersebut diumumkan PTUN Jakarta kepada tim kuasa hukum Partai Demokrat KLB Deli Serdang.

"Kami mendapat laporan dari tim kuasa hukum, bahwa Kubu AHY pada sekitar jam 10:00 WIB pagi telah mengedarkan press release tentang pengumuman hasil gugatan tersebut kepada media dan masyarakat, yang menurut press release itu, mereka memperoleh informasi dari laman website resmi Mahkamah Agung (MA)," ungkapnya.

Rahmad mengklaim, pihak kuasa hukum kubu Moeldoko sudah melakukan pengecekan mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB putusan belum diumumkan. Menurutnya, tim kuasa hukum baru melihat dan mengetahui putusan tersebut pukul 15.20 WIB.

"Walaupun kami melihat ada keganjilan yang tidak pada tempatnya terkait pengumuman tersebut, dan meskipun Tim kuasa hukum kami belum menerima Salinan putusan tersebut sampai saat ini, Partai Demokrat KLB Deli Serdang tetap menghormati dan menghargai keputusan PTUN Jakarta," tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, dengan adanya putusan ini Moeldoko sebagai warga negara yang baik, sebagai tokoh nasional yang taat azas, sebagai ketua umum partai yang mengedepankan penegakkan hukum, akan terus menjunjung tinggi supremasi hukum dalam koridor demokratisasi.

"Oleh sebab itu, mari kita tunggu langkah-langkah strategis dan taktis berikutnya yang akan diambil oleh Partai Demokrat KLB Deli Serdang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:05 WIB

Gugatan Partai Demokrat Versi KLB Ditolak PTUN, AHY Masih Menjadi Ketua Umum yang Sah

Gugatan Partai Demokrat Versi KLB Ditolak PTUN, AHY Masih Menjadi Ketua Umum yang Sah

Jawa Tengah | Selasa, 23 November 2021 | 18:40 WIB

Politisi Partai Demokrat Sentil Menohok Erick Thohir Usai Gaduh Toilet SPBU Berbayar

Politisi Partai Demokrat Sentil Menohok Erick Thohir Usai Gaduh Toilet SPBU Berbayar

Surakarta | Selasa, 23 November 2021 | 14:28 WIB

Pernyataan Luhut soal TKA China Disorot, Politisi Demokrat: Giliran Salah Ngajak-Ngajak

Pernyataan Luhut soal TKA China Disorot, Politisi Demokrat: Giliran Salah Ngajak-Ngajak

News | Senin, 22 November 2021 | 14:52 WIB

Terkini

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:32 WIB

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:19 WIB

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:04 WIB

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:00 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

Greenpeace Desak ASEAN Segera Atasi Krisis Plastik dan Bahan Bakar Fosil

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:53 WIB

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:43 WIB

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:36 WIB

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:44 WIB