Geser ke Balai Kota, Buruh Ultimatum Anies: Kenaikan UMP Tak Dicabut, Kami Datang Lagi!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 November 2021 | 14:25 WIB
Geser ke Balai Kota, Buruh Ultimatum Anies: Kenaikan UMP Tak Dicabut, Kami Datang Lagi!
Unjuk rasa buruh bergeser ke Balai Kota Jakarta. Massa buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies agar mencabut kenaikan UMP. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ratusan massa buruh dari berbagai elemen satu demi satu bergerak meninggalkan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) siang. Mereka secara berbondong-bondong bergerak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Diketahui, hari ini mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak hanya itu, massa buruh juga menatau secara daring jalannya sidang putusan uji materil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di gedung Mahkamah Konstitusi.

Pantauan Suara.com, massa buruh begerak dari kawasan Patung Kuda menuju Balai Kota pada pukul 13.30 WIB. Imbasnya, satu ruas arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan terpaksa ditutup untuk kendaraan.

Tujuan massa buruh pindah ke depan Balai Kota lantaran Anies Baswedan dinilai bisa menjadi cermin dan contoh bagi gubernur daerah lainnya di Indonesia.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Ibu Kota diminta berani keluar dari aturan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan memihak pada kaum buruh.

"Kami minta Anies cabut kenaikan UMP. Kalau dalam waktu 3x24 jam, kalau tidak dicabut, kami balik ke sini (Balai Kota)," ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI di lokasi.

Sementara itu, massa aksi buruh tidak lama menggelar aksi unjuk rasa di gedung Balai Kota. Mereka hanya menyampaikan aspirasinya kurang lebih menit.

Tuntutan Buruh 

Dalam demo ini, mereka menolak upah minimum serta mengajukan tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, KSPSI sebagai konfederasi buruh di Indonesia menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.

baca juga

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea beleid menyebut, peraturan ini sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga belum dianggap tepat jika dijadikan dasar penetapan upah.

"Kenaikan upah minimum ini sangat tidak adil," kata dia dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Selanjutnya, kSPSI juga menuntut MK MK mengumumkan keputusan formil uji materi UU Cipta Kerja agar berlaku adil.
Kedua, KSPSI meminta bisa Permintaan itu bertepatan dengan pelaksanaan sidang pembacaan putusan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Kami berharap hakim MK bisa berlaku seadil-adilnya. Karena, saya yakin MK merupakan benteng keadilan terakhir yang bisa memutuskan secara adil dan selalu ada untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Ketiga, laki-laki yang juga menjabat Pimpinan Konfederasi Buruh Se-ASEAN (ATUC) ini menuntut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi atau mencabut instruksi Mendagri ke kepala daerah dalam rangka penetapan upah minimum.
Aksi ini jadi salah satu dari rangkaian dari aksi besar yang rencananya akan dilakukan pada 29 dan 30 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMK 2022 Cianjur Tidak Naik, DPRD: Kami Minta Naik, Kebutuhan Sehari-Hari Semakin Mahal

UMK 2022 Cianjur Tidak Naik, DPRD: Kami Minta Naik, Kebutuhan Sehari-Hari Semakin Mahal

Bogor | Kamis, 25 November 2021 | 14:11 WIB

Kapolda dan Pangdam Temui Massa Buruh di Patung Kuda, Bagi-bagi Roti hingga Naik Kuda

Kapolda dan Pangdam Temui Massa Buruh di Patung Kuda, Bagi-bagi Roti hingga Naik Kuda

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:35 WIB

Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita

Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:34 WIB

Sudah 12 Hari Hilang dari Sosmed, Fadli Zon Disindir Fahri Hamzah Pakai Foto Lawas Ini

Sudah 12 Hari Hilang dari Sosmed, Fadli Zon Disindir Fahri Hamzah Pakai Foto Lawas Ini

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×