Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita

Siswanto Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 13:34 WIB
Buruh Demo Demi Kehidupan Lebih Baik: Tuhan Bersama Kita
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Buruh menolak kenaikan upah minimum provinsi yang ditetapkan para gubernur pada 20 November 2021. Mereka menilai nilainya terlalu kecil dan tidak adil bagi penghidupan buruh.

Buruh di berbagai daerah melakukan aksi pada hari ini.

Di Jakarta, aksi dipusatkan di depan Mahkamah Konstitusi dan  kantor gubernur Jakarta.

Sebagian buruh sudah berkumpul di sekitar Patung Kuda. Sebagian lagi longmarch dari Jalan Medan Merdeka Selatan mengarah ke Patung Kuda.  

Di gedung Mahkamah Konstitusi, saat ini tengah berlangsung sidang dengan agenda judicial review terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sebagian buruh memantau jalannya persidangan itu. Persidangan yang mereka harapkan dapat membatalkan UU Cipta Kerja yang dijadikan dasar pembuatan upah.

"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," kata seorang buruh.

Massa buruh saat menyaksikan sidang putusan uji materi UU Ciptaker secara daring di lokasi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yosea Arga)
Massa buruh saat menyaksikan sidang putusan uji materi UU Ciptaker secara daring di lokasi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yosea Arga)

Aksi buruh di Jakarta siang hari ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat keamanan gabungan beberapa institusi.

Jalan Medan Merdeka Barat, jalur menuju Istana Kepresidenan, telah diblokade dengan menggunakan kawat berduri.

Baca Juga: Sidang Putusan JR UU Ciptaker, MK Perintahkan DPR Lakukan Perbaikan dalam Waktu 2 Tahun

Dalam konferensi pers secara virtual Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berkata "25 November 2021 di seluruh Indonesia akan menggelar aksi."

"Titik aksi akan dipusatkan di gedung MK dan di Balai Kota kantor gubernur DKI sebagai simbol kita tidak setuju dengan upah minimum provinsi."

"Aksi ini serempak melibatkan puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu saya rasa, karena eskalasinya sudah naik. Buruh sudah marah pada titik-titik yang sangat di atas ubun-ubunlah. Ini (unjuk rasa) akan melibatkan ribuan pabrik, akan keluar dari pabrik (ikut unjuk rasa)."

KSPI, kata Iqbal, berharap dalam membuat keputusan, hakim konstitusi menggunakan "hati dan pikirannya."

"Kalau MK keputusannya merugikan buruh, saya nggak bisa bayangkan merugikan buruh, waduh saya nggak bisa bayangin deh. Akumulasi antara upah murah dengan Omnibus Law yang merugikan buruh. Jadi satu ya, di antara tanggal 25, 29, 30 November sampai mogok nasional," kata Iqbal.

"Saya berharap para hakim MK menggunakan kenegarawanan, hati dan pikirannya untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta Kerja." 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI