Kepung DPR, Ormas Pemuda Pancasila Desak Megawati Jatuhi Sanksi ke Junimart Girsang

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 25 November 2021 | 14:32 WIB
Kepung DPR, Ormas Pemuda Pancasila Desak Megawati Jatuhi Sanksi ke Junimart Girsang
Massa ormas Pemuda Pancasila mendatangi gedung DPR untuk mendesak Junirmart Girsang meminta maaf terkait pernyataannya yang menyinggung bentrokan ormas di Ciledung. Kepung DPR, Ormas Pemuda Pancasila Desak Megawati Jatuhi Sanksi ke Junimart Girsang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (PP), Lasman Napitupulu mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan sanksi tegas kepada kadernya Junimart Girsang.

"Ibu Megawati harus menegur sanksi, sanksinya PAW (pergantian antar waktu dari anggota DPR) kan," kata Lasman di sela-sela aksi unjuk rasa PP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Menurut Lasman, Junimart tak berkompeten menjadi anggota DPR lantaran diduga salah meminta Kemendagri membubarkan PP. Menurutnya, jika Junirmart berkompeten tidak akan mungkin keluar pernyataan yang menyinggung.

"Kalau dia lulus uji kompetensi, dia tidak akan keluar bahasa seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Lasman menegaskan, bahwa PP ada atas kebutuhan bangsa, bukan kebutuhan kelompok atau individu.

Junimart Minta Maaf

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Junimart menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) atas pernyataannya yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan ormas yang sering terlibat bentrokan.

Sebelumnya pernyataan Junimart memang sempat memicu protes khususnya dari PP. Junimart menilai dirinya merasa yakin kalau PP tidak secara utuh membaca pernyataannya yang menanggapi adanya bentrokan antara PP dengan orman Forum Betawi Rempug (FBR) di Kawasan Ciledug beberapa waktu lalu.

"Saya memahami bahwa teman-teman PP tidak utuh membaca tanggapan saya tentang insiden Ciledug dan hubungannya dengan Kemendagri," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Junimart menjelaskan, bahwa tidak ada sama sekali dalam pernyataannya yang meminta agar Kemendagri untuk membubarkan PP.

"Tidak ada statement saya menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai Ormas yang berskala nasional," tuturnya.

Kendati begitu, Junimart menyampaikan permintaan maaf apabila dirinya dipersalahlan dalam pernyataannya tersebut. Menurutnya, permintaan maaf ini disampaikan sebagai manusia beriman.

"Apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia ber iman saya minta maaf kepada keluarga besar PP. Ini bukan masalah protes, tetapi menjunjung asas perdamaian sesuai Pancasila," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis-nangis Minta Maaf di DPR, Anggiat Cium Tangan Arteria dan Sungkem ke Ibunya

Nangis-nangis Minta Maaf di DPR, Anggiat Cium Tangan Arteria dan Sungkem ke Ibunya

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:51 WIB

Sidang Putusan JR UU Ciptaker, MK Perintahkan DPR Lakukan Perbaikan dalam Waktu 2 Tahun

Sidang Putusan JR UU Ciptaker, MK Perintahkan DPR Lakukan Perbaikan dalam Waktu 2 Tahun

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:31 WIB

Geruduk DPR Minta Junimart Girsang Minta Maaf, Massa Pemuda Pancasila: Keluar, Hadapi Kami

Geruduk DPR Minta Junimart Girsang Minta Maaf, Massa Pemuda Pancasila: Keluar, Hadapi Kami

News | Kamis, 25 November 2021 | 13:21 WIB

Komentari Bentrokan Ormas di Ciledug, Junimart PDIP Minta Maaf ke Pemuda Pancasila

Komentari Bentrokan Ormas di Ciledug, Junimart PDIP Minta Maaf ke Pemuda Pancasila

News | Kamis, 25 November 2021 | 12:14 WIB

Terkini

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB