KLHK Sumatera Gagalkan Penjualan 36,7 Kg Sisik Trenggiling dan 1 Paruh Rangkong

Fabiola Febrinastri

Minggu, 28 November 2021 | 08:40 WIB
KLHK Sumatera Gagalkan Penjualan 36,7 Kg Sisik Trenggiling dan 1 Paruh Rangkong
KLHK Sumatera menggagalkan penjualan 36,7 kg sisik trenggiling dan 1 paruh rangkong. (Dok: KLHK)

Suara.com - SP (42) dan M (26) ditangkap Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera karena menjual sisik trenggiling. Keduanya ditangkap  di Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selain kedua orang tersebut, ditangkap pula 1 penjual paruh rangkong, yaitu MB (41) di Jalan Jendral Besar A.H Nasution, Kota Medan. Ketiganya ditangkap Kamis (25/11/2021).

Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, penangkapan ini berawal dari kegiatan operasi peredaran tumbuhan satwa liar (TSL) Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera. Pada tanggal 24 November 2021, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang yang menawarkan 40 kg sisik trenggiling dan 17 paruh rangkong.

"Selanjutnya anggota tim menyamar menjadi pembeli dan menentukan lokasi pertemuan di Desa Gegerung, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Setelah disepakati harga dan waktu transaksi maka pada tanggal 25 November 2021, tim yang menyamar bersama dengan anggota tim lainnya menuju lokasi yang telah ditentukan," katanya.

Subhan menceritakan, sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku datang dan memperlihatkan sisik trenggiling sebanyak 4 karung yang telah dikemas ke dalam 1 kardus. Tim segera menangkap tangan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pengembangan kasus, tim memperoleh informasi bahwa ada 1 orang pelaku yang menawarkan 17 paruh rangkong. Tim kembali melakukan penyamaran dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Jendral Besar A.H Nasution, Medan.

Setelah dicapai kesepakatan, maka sekitar pukul 18.25 WIB, pelaku datang dan membawa 1 buah paruh rangkong. Tim segera melakukan tangkap tangan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Seksi Wilayah 1 Medan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Dari ketiga pelaku berhasil diamankan sisik trenggiling  36,7 kg dan 1 paruh rangkong. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Tersangka telah dititipkan di Rutan Polda Sumatera Utara sedangkan barang bukti berupa 36,7 kg sisik trenggiling di dalam 1 kardus warna coklat, 2 buah HP dan 1 buah paruh rangkong di dalam plastik biru, 1 buah HP dan 1 sepeda motor tanpa nomor polisi diamankan di Kantor Balai Gakkum Seksi Wilayah I, di Medan.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan diancam dengan hukuman pidana Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

baca juga

Saat ini, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain terutama aktor intelektual dan jaringannya. Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, masyarakat sipil dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah membantu dan berkontribusi nyata dalam pengungkapan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Pulihkan Lingkungan, KLHK Libatkan Kaum Muda untuk Berperan Aktif

Bantu Pulihkan Lingkungan, KLHK Libatkan Kaum Muda untuk Berperan Aktif

News | Minggu, 28 November 2021 | 08:07 WIB

3 Penjual Sisik Trenggiling Diciduk di Sumut, Ada Juga Paruh Rangkong Gading

3 Penjual Sisik Trenggiling Diciduk di Sumut, Ada Juga Paruh Rangkong Gading

Sumut | Sabtu, 27 November 2021 | 16:11 WIB

Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup

Gelar Aksi di Depan Gedung KLHK, Masyarakat Tano Batak Tuntut TPL Ditutup

News | Jum'at, 26 November 2021 | 19:39 WIB

Indonesia Terpilih sebagai Direktur Eksekutif ITTO

Indonesia Terpilih sebagai Direktur Eksekutif ITTO

Bisnis | Jum'at, 26 November 2021 | 16:29 WIB

Jelang Kongres Kehutanan Indonesia Ke-7, DKN Jaring Pendapat Setiap Regional

Jelang Kongres Kehutanan Indonesia Ke-7, DKN Jaring Pendapat Setiap Regional

Bisnis | Jum'at, 26 November 2021 | 10:08 WIB

Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%

Wamen LHK: Tahun 2023 Penetapan Kawasan Hutan Harus Selesai 100%

Bisnis | Jum'at, 26 November 2021 | 09:53 WIB

Terkini

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×