Cegah Penularan Covid-19 Varian Baru, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk

Erick Tanjung

Senin, 29 November 2021 | 19:44 WIB
Cegah Penularan Covid-19 Varian Baru, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoptimalkan pencegahan masuknya varian baru Covid-19 melalui pintu-pintu masuk, di antaranya pelabuhan dan bandara secara lebih ketat.

"Yang utama tentu pencegahan di hulu dan di pintu masuk khususnya bandara, pelabuhan dan tempat umum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Senin (29/11/2021).

Pemprov DKI juga mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bersama mencegah masuknya varian baru Omicron dari sejumlah negara di Afrika. Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI juga menyiapkan upaya terbaik dalam pencegahan dan penanganan kasus tersebut.

Meski begitu, ia menekankan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati soal penularan Covid-19 dan varian barunya. Riza mengingatkan selama libur panjang, selalu diikuti peningkatan kasus baru Covid-19.

"Kita tidak boleh euforia, tidak boleh kendor, waspada pastikan disiplin patuh dan bertanggung jawab," ujar Riza.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.

Pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia dan Hong Kong.

Pengaturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement dan delegasi negara anggota G20.

"Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1x24 jam ke depan," kata
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

baca juga

Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7x24 jam.

Penambahan durasi karantina dari yang sebelumnya hanya tiga atau lima hari tergantung status vaksinasinya ini merupakan upaya kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi lonjakan kasus akibat varian Omicron.

Selain karantina, upaya skrining pelaku perjalanan internasional lainnya tetap dilakukan di antaranya skrining administratif (sertifikat vaksin, hasil negatif Covid-19, dan visa/berkas imigrasi pendukung lainnya) dan upaya pemeriksaan ulang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI: Penentuan UMP Sudah Ada Formula dan Rumusannya, Bukan Kami yang Susun

Wagub DKI: Penentuan UMP Sudah Ada Formula dan Rumusannya, Bukan Kami yang Susun

Jakarta | Sabtu, 27 November 2021 | 07:05 WIB

Wagub DKI Minta PA 212 Pertimbangkan Rencana Acara Reuni 212: Masih Pandemi

Wagub DKI Minta PA 212 Pertimbangkan Rencana Acara Reuni 212: Masih Pandemi

Jakarta | Sabtu, 27 November 2021 | 08:05 WIB

Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif

Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif

Jakarta | Jum'at, 26 November 2021 | 23:20 WIB

Terkini

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Ranking FIFA Terbaru: Spanyol Kudeta Argentina, Timnas Indonesia Jauh di Bawah

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:21 WIB

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

6 Daftar Negara yang Lolos Piala Dunia 2030, Spanyol hingga Argentina

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:20 WIB

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata

Lampung | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:19 WIB

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes

Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:14 WIB

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

Surakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

×