Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Padahal Ipda OS telah dinyatakan sebagai pelaku penembakan terhadap PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif daripada Ipda OS menembak kedua korban. Sebab dari hasil pemeriksaan awal, Tubagus menyebut alasan Ipda OS menembak korban berawal atas adanya laporan masyarakat yang merasa diintai.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik turut melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri. Pelibatan Propam dimaksudkan untuk mendalami ads atau tidaknya pelanggaran prosedur atau etik yang dilakukan Ipda OS.
"Benarkah peristiwa penembakan itu? Benarkah prosedurnya? Rekan-rekan media harap bersabar karena masih didalami," katanya.
Pelakunya Oknum Anggota Satuan PJR
Teka-teki pelaku penembakan di Exit Tol Bintaro akhirnya terungkap. Dia ternyata merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku berinisial Ipda OS selaku anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas.
"Pelakunya adalah Ipda OS," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Terlalu Seksi, Pedagang Kaki Lima Ini Ditegur Polisi
Kasus penembakan ini diketahui terjadi pada Jumat (26/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua orang mengalami luka tembak masing-masing berinisial PP dan MA.