Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:40 WIB
Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq
Eks pentolan FPI Munarman. Protes ke Hakim, Munarman Minta Sidang Kasusnya Digelar Seperti Habib Rizieq. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman mengajukan keberatan dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021) hari ini. Keberatan itu mengenai jalannya persidangan secara online.

Munarman diketahui tidak dihadirkan secara langsung di gedung pengadilan. Awak media yang meliput ke lokasi juga hanya mendengarkan suara di suasana persidangan melalui pengeras suara yang disediakan di beranda Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Alhasil, gambaran terkait suasana persidangan tidak bisa digambarkan secara detail. Merujuk pada suara yang terdengar, Munarman menyampaikan jika merujuk pada penetapan yang ada, seharusnya sidang berlangsung secara tatap muka alias offline.

"Mengenai persidangan hari ini, di Dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya. Kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit," ujar Munarman.

Eks Sekretaris Umum FPI itu mencontohkan soal persidangan yang pernah dijalani oleh koleganya, Habib Rizieq Shihab. Untuk itu, dia memohon agar persidangan berlangsung secara terbuka.

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jaktim dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," tegas dia.

Suasana jelang sidang perdana Munarman di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Suasana jelang sidang perdana Munarman di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)

"Dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi,maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," pungkas dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah melimpahkan Munarman beserta barang bukti terkait kasus tindak pidana terorisme ke Kejaksaan Agung RI. Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua itu telah dilakukan pada 29 Oktober 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu mengatakan pelimpahan tahap dua telah diterima JPU dari Kejaksaan Agung RI.
Nantinya, JPU akan menyusun surat dakwaan sebelum akhirnya disidangkan.

"Jadi sudah diserahkan beberapa hari yang lalu dan diterima oleh jaksa penuntut umum," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Terorisme Munarman Digelar Tertutup, Polisi: Lihat di Youtube Saja

Sidang Terorisme Munarman Digelar Tertutup, Polisi: Lihat di Youtube Saja

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:28 WIB

Sidang Munarman Berlangsung Online, Polisi Siagakan Ratusan Personel

Sidang Munarman Berlangsung Online, Polisi Siagakan Ratusan Personel

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:04 WIB

Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online

Sidang Perdana Kasus Terorisme Munarman Hari Ini Akan Digelar Secara Online

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 08:02 WIB

Peneliti Jepang Bingung Kasus Covid-19 Tetiba Anjlok, Siti Fadilah Duga Itu Ulah Teroris

Peneliti Jepang Bingung Kasus Covid-19 Tetiba Anjlok, Siti Fadilah Duga Itu Ulah Teroris

Jogja | Jum'at, 26 November 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB