- Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan senjata api dan airsoft gun di yayasan sekolah Pondok Pinang pada 15 Juli 2026.
- Polisi menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar awal penanganan hukum setelah menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut.
- Pihak kepolisian saat ini masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta legalitas seluruh senjata yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Suara.com - Polisi tengah menyelidiki temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait temuan tersebut. Laporan diterima pada 15 Juli 2026.
"Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Joko menjelaskan, sebelum menerima laporan dari masyarakat, penyidik lebih dahulu membuat Laporan Polisi (LP) Model A setelah mengetahui adanya penemuan senjata tersebut.
Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai dasar penanganan awal agar proses penyelidikan dapat segera dilakukan.
"Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut," ujarnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta legalitas senjata yang ditemukan.
Joko juga menyatakan pihaknya akan merinci jumlah maupun jenis senjata yang diamankan dalam perkembangan penyelidikan selanjutnya.