Nekat Gelar Aksi Besok, Orang-orang di Reuni 212 Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Desember 2021 | 13:50 WIB
Nekat Gelar Aksi Besok, Orang-orang di Reuni 212 Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan
Ilustrasi aksi reuni 212. Nekat Gelar Aksi Besok, Orang-orang di Reuni 212 Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Polda Metro Jaya menyiapkan pasal berlapis untuk mempidanakan peserta hingga panitia Reuni 212 apabila nekat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021) besok. 

Selain Pasal 212 hingga Pasal 218 KUHP, para peserta yang nekat juga akan dipidana dengan menggunakan Undang Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018. 

"Yang menyatakan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/11/2021). 

Dengan sejumlah pasal tersebut, Polda Metro Jaya berharap agar masyarakat yang awalnya hendak bergabung dalam aksi reuni 212 untuk mengurungkan niatnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/Yaumal)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/Yaumal)

"Kepada masyarakat saya harap, untuk juga tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini. Karena ini tidak mendapat izin dari pemerintah atau kepolisian. Jadi masyarakat agar mengetahui sikap dari pada Polda Metro Jaya atau pemerintah daerah," kata Zulpan. 

Dia mengungkapkan, alasan pelaksanaan reuni akbar 212 tak diberi izin, karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19  DKI Jakarta. 

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19."

Ngotot Gelar Reuni 212

Seperti diketahui, berdasarkan surat  Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 tahun 2021  yang dikirimkan Ketua Umun Persatuan Alumni (PA) 212,  Slamet Ma’arif kepada Suara.com, disebutkan mereka akan tetap menggelar aksi. 

“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk (Aksi Damai dan Silaturahmi),” isi surat maklumat tersebut yang dikutip Suara.com, Selasa (30/11/2021). 

Dalam surat itu disebutkan, aksi  dilakukan dalam dua format acara di dua tempat berbeda, yaitu  

  1. Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema : Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00 - 11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212. Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00 - 14.50 WIB.
  2. Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema : Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI. Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30 - 15 30 WIB di Aula Masjid Adzikra Bogor. 

Yayasan Az Zikra Tolak Reuni 212

Diketahui, jika aksi Reuni dikabarkan telah dialihkan dari Jakarta ke Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor karena tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. 

Terkait hal itu, Yayasan Az Zikra telah memutuskan untuk menolak menjadi tempat acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021).

Melalui surat yang diterima Suarabogor.id, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.

Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Siapkan Pasal Berlapis, Ngotot Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana

Polda Metro Siapkan Pasal Berlapis, Ngotot Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:56 WIB

Staf Pejabat Diduga Terlibat Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro, Wagub DKI: Saya Cek

Staf Pejabat Diduga Terlibat Polisi Tembak Warga di Exit Tol Bintaro, Wagub DKI: Saya Cek

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:36 WIB

Orang Papua Peringati 1 Desember di Jakarta, Polisi Tutup Akses Jalan ke Istana Negara

Orang Papua Peringati 1 Desember di Jakarta, Polisi Tutup Akses Jalan ke Istana Negara

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:21 WIB

Yayasan Tolak Acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Ini Isi Suratnya

Yayasan Tolak Acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Ini Isi Suratnya

Bogor | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:44 WIB

Terkini

Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa

Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:33 WIB

Pemakaman Ali Khamenei Digelar Juni, Jutaan Pelayat dari Berbagai Negara Diperkirakan Hadir

Pemakaman Ali Khamenei Digelar Juni, Jutaan Pelayat dari Berbagai Negara Diperkirakan Hadir

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:13 WIB

Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata

Sahroni: Anggaran BGN Jumbo, Pejabat Jadi Gelap Mata

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06 WIB

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:57 WIB

Bandara Kuwait Lumpuh Total Dihantam Rudal Iran, Penerbangan Internasional Berhenti

Bandara Kuwait Lumpuh Total Dihantam Rudal Iran, Penerbangan Internasional Berhenti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:54 WIB

Serapan Beras Bulog DIY Tembus 91 Persen, Stok Nasional Aman Tak Perlu Impor Lagi

Serapan Beras Bulog DIY Tembus 91 Persen, Stok Nasional Aman Tak Perlu Impor Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:46 WIB

Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?

Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:43 WIB

Bukan Tiba-tiba, Dudung Yakin Prabowo Sudah Lama Punya Niat Copot Kepala BGN

Bukan Tiba-tiba, Dudung Yakin Prabowo Sudah Lama Punya Niat Copot Kepala BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:40 WIB

Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar

Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:39 WIB

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB