"Kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19."
Demikian pula Yayasan Az Zikra di Kabupaten Bogor, tidak mengizinkan kawasannya dipakai untuk kegiatan alumni 212.
Surat penegasan sikap Yayasan Az Zikra ditandatangani oleh ketua yayasan Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Kholil berkata "kami sudah bicara sama panitia 212 juga, mereka menerima dan mencari alternatif tempat. Kami bukan tidak ingin, melainkan menghargai yang berduka sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut."
Beberapa hari yang lalu, polisi dan pemerintah Jakarta mengapresiasi panitia acara reuni yang sepakat tidak membuat kegiatan di Jakarta Pusat dan hanya di Az Zikra.
Tapi pada perkembangannya, panitia tetap akan menyelenggarakan acara di Jakarta Pusat, tepatnya di kawasan Patung Kuda.
Dalam maklumat yang disampaikan PA 212, disebutkan "aksi super damai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan tema : bela ulama, bela MUI dan ganyang koruptor. Kegiatan akan berlangsung di kawasan Patung Kuda Jakarta, jam 08.00 - 11.00 WIB. Semua peserta wajib menerapkan protokol kesehatan."
Disebutkan pula, kegiatan reuni di aula Masjid Az Zikra akan diisi dengan silaturahmi dan dialog 100 tokoh dengan tema: bersama mencari solusi untuk keselamatan NKRI.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria kecewa dengan perubahan sikap Persaudaraan Alumni 212.
Baca Juga: Kemarin, Heboh Video Syur Hello Kitty, Az Zikra Tolak Reuni 212 Sampai Google Search Down
Jika acara tetap akan diselenggarakan di Patung Kuda, Riza yakin bakal mengganggu ketertiban umum. Dia khawatir terjadi penyebaran virus corona karena sekarang masih pandemi.