Bubarkan Massa 212, Polisi: Reuni Tak Ada, Harap Tinggalkan Lokasi!

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 08:55 WIB
Bubarkan Massa 212, Polisi: Reuni Tak Ada, Harap Tinggalkan Lokasi!
Polisi bubarkan massa Reuni 212 di Stasiun Gambir, Kamis (2/12/2021). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Puluhan peserta aksi Reuni 212 yang berkumpul di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat dibubarkan polisi, Kamis (2/12/2021). Sejak pukul 07.00 WIB, massa aksi sudah berkumpul di Stasiun Gambir. Mayoritas mereka datang mengendarai beberapa mobil pribadi.

Melihat kerumunan tersebut beberapa anggota polisi berupaya membubarkan mereka. Menggunakan pengeras suara dari mobil massa diminta membubarkan diri.

"Kami minta kepada Bapak, Ibu untuk membubarkan diri. Kembali ke rumah masing-masing. Acara reuni tidak ada," ujar polisi.

Mendengar kalimat itu, massa aksi masih sempat bertahan di lokasi. Namun polisi masih menggunakan pengeras suara tetap meminta mereka untuk bubar.

Massa aksi akhirnya pun membubarkan diri tanpa perlawanan. Mereka berbondong-bondong masuk ke mobil pribadi dan meninggalkan lokasi.

Kekinian berdasarkan pantauan, Suara.com pada pukul 08.31 WIB sudah tidak ada massa yang berkumpul di Stasiun Gambir.

Sebelumnya, Polda Metro menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212 di Patung Kuda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihak-pihak yang nekad tetap menggelar aksi akan dipidana.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Peserta yang nekad menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218, serta Undang-undang Karantina Kesehatan.

"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan..

Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan, karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ujar Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa 212 Berkumpul, Bersholawat di Kawasan Barikade Dibubarkan Polisi

Massa 212 Berkumpul, Bersholawat di Kawasan Barikade Dibubarkan Polisi

Bekaci | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:40 WIB

Kerumunan Massa Reuni 212 Dibubarkan Polisi

Kerumunan Massa Reuni 212 Dibubarkan Polisi

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:28 WIB

Massa Reuni 212 Berkumpul, Melantunkan Sholawat di Kawasan Barikade

Massa Reuni 212 Berkumpul, Melantunkan Sholawat di Kawasan Barikade

Bogor | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:26 WIB

Belum Ada Seruan Aksi Reuni 212, Massa di Karawang Inisiatif Berangkat ke Jakarta

Belum Ada Seruan Aksi Reuni 212, Massa di Karawang Inisiatif Berangkat ke Jakarta

Bekaci | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:20 WIB

Pendukung Reuni 212 Tetap Aksi, Beranikah Polisi Mengambil Tindakan?

Pendukung Reuni 212 Tetap Aksi, Beranikah Polisi Mengambil Tindakan?

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:13 WIB

Suasana Duka, Reuni 212 Batal Digelar di Masjid Az Zikra

Suasana Duka, Reuni 212 Batal Digelar di Masjid Az Zikra

Riau | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:09 WIB

Kemarin, Heboh Video Syur Hello Kitty, Az Zikra Tolak Reuni 212 Sampai Google Search Down

Kemarin, Heboh Video Syur Hello Kitty, Az Zikra Tolak Reuni 212 Sampai Google Search Down

Bogor | Kamis, 02 Desember 2021 | 08:08 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB