Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:30 WIB
Ngotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.polNgotot Reuni, Polda Metro ke Panitia dan Massa 212: Semua akan Kena Sanksi Pidana! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sejumlah peserta aksi reuni 212 tetap nekat datang ke kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Karena acara tersebut tidak memiliki izin, pihak penyelenggara terancam mendapatkan sanksi pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bagi pihak penyelenggara yang tetap kekeuh menggelar acara reuni 212 bisa dikenakan Pasal 212 hingga 218 KUHP.

"Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis.

Zulpan menegaskan bukan hanya pihak penyelenggara saja yang bisa mendapatkan sanksi pidana. Semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut juga disebutkannya bisa dikenakan hukuman serupa.

"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering comite semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi peserta aksi 212 untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.

"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja."

Massa Reuni 212 saat berujuk rasa di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)
Massa Reuni 212 saat berujuk rasa di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin

Diketahui, massa reuni 212 tetap bertahan di kawasan MH Thamrin, Kebon Sirih, setelah gagal menggelar aksi Reuni  212  di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pantau Suara.com, pada pukul 09.00 WIB, massa aksi Reuni 212 tetap menggelar aksinya. Mereka berorasi tepat di simpang empat Jalan MH Thamrin menunju kawasan Patung Kuda.

Mereka tertahan di titik itu, sebab tidak diizinkan melintas menuju kawasan Patung Kuda. Di lokasi dipasang kawat berduri dan dijaga puluhan aparat kepolisian. Selain berorasi, mereka juga sempat melantunkan sholawat dan membacakan doa.

Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan,  massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.

Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan.

Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, tapi aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!

Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:15 WIB

Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman

Nasib Peserta Aksi Reuni 212 di Jakarta, Saling Tunggu Teman

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:57 WIB

Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana

Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:57 WIB

Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin

Gagal Orasi di Patung Kuda, Massa Aksi 212 Menyemut di Simpang MH Thamrin

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:52 WIB

Terkini

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:04 WIB

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:02 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:55 WIB

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:52 WIB

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:23 WIB

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB