Lika-liku Polisi Mengungkap Jaringan Pemasok Sabu ke Jakarta Pusat

Siswanto | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:02 WIB
Lika-liku Polisi Mengungkap Jaringan Pemasok Sabu ke Jakarta Pusat
Komisaris Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers kasus sabu [suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sabu 61 kilogram yang nilainya mencapai Rp91 miliar disita polisi dalam sebuah operasi.

Empat orang ditangkap dalam operasi yang melibatkan Polres Jakarta Pusat dan polisi Aceh. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempat tersangka berinisial C, MF, E, dan TH.

Sabu yang disita merupakan kiriman dari Malaysia.

Bagaimana kasus dapat diungkap?

Selama ini, polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan pemasok sabu ke Jakarta Pusat.

Pada mulanya, polisi mendapat informasi akan berlangsung sebuah transaksi.

Dalam sebuah operasi yang disebut sebagai "penyelidikan mendalam," polisi melakukan penangkapan terhadap bandar: C dan MF.

"Kami berhasil menangkap pelaku yang biasanya bertransaksi di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).

"Namun pada tanggal hari Sabtu, 20 November 2021, para pelaku tersebut bergeser, akan melakukan transaksi di wilayah Cirebon, tepatnya di kilometer 208 rest area Cirebon arah Jakarta."

Penangkapan dua bandar

Sebuah mobil Daihatsu Sirion warna ungu nomor B 1917 ZFC melaju kencang.  Mobil itu ditumpangi dua orang tersangka: C dan MF.

Anggota tim polisi, di antaranya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat  Inspektur Polisi Satu Lukas Marbun berupaya menghentikannya.

Di salah satu lokasi, tersangka menabrak Marbun yang ingin menghentikan mobil ungu. Belakangan, Marbun patah tulang.

"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang akan melakukan transaksi narkotika tersebut," kata Panjiyoga.

Sementara Marbun yang terluka ditangani, anggota tim yang lain melakukan pengejaran lagi.

Mobil ungu berhenti di daerah Beber, Cirebon, Jawa Barat. Kedua tersangka meninggalkan mobil itu dan lari menyelamatkan diri.

Polisi berhasil menemukan mobil dan dalam pemeriksaan ditemukan sekarung sabu.

Tim yang lain lagi kembali melakukan pengejaran dan dapat menangkap C.

Dia dibekuk di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Setelah diperiksa dan kami interogasi, tersangka C menyampaikan yang bawa mobil dan menabrak anggota kami adalah tersangka MF," kata Panji.

Tak butuh waktu lama, MF yang sedang berusaha menghilangkan jejak dapat dibekuk petugas di wilayah Jawa Tengah.

"Setelah kami periksa dan kami lakukan interogasi tersangka MF ini mengaku bahwa barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan itu berasal dari Aceh," ujar Panji.

Dari keterangan kedua bandar, polisi melakukan penyelidikan di Aceh Barat Daya. Mereka bekerjasama dengan kepolisian setempat.

Sebuah rumah digerebek. Rumah inilah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Di rumah itu, polisi menangkap E.

"Dan kami mendapatkan kembali satu karung narkotika jenis sabu. Dari hasil pendalaman dan interogasi terhadap kedua tersangka MF dan E bahwa ada satu lagi tersangka dengan inisial TH. Kami lakukan pencarian dan berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Medan," kata Panji.

TH ditangkap di sebuah hotel di Medan. Sebelum ditangkap, TH sudah tahu jaringannya diobrak-abrik polisi. Dia berusaha kabur ke Malaysia.

"TH ini ada berperan sebagai penghubung ke pengendali dengan jaringan internasional yaitu negara di Malaysia," ujar Panji.

Operasi pengungkapan jaringan narkotika dapat mengungkap sebagian anggota jaringan pemasok sabu ke Jakarta Pusat.

Seluruh barang bukti sudah diamankan.

"Dan kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menambrak anggota kami serta beberapa barang bukti lainnya, dan buku rekening yang dijadikan alat untuk transaksi narkotika," ujar Panji.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 115 ayat 2 lebih Subsider lagi 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

News | Senin, 29 April 2024 | 16:14 WIB

Keluarga Kalideres Sengaja Hidup Gelap Gulita Tanpa Listrik, Penerangan Hanya dari Lilin

Keluarga Kalideres Sengaja Hidup Gelap Gulita Tanpa Listrik, Penerangan Hanya dari Lilin

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:47 WIB

Terkini

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:12 WIB

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:57 WIB

Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia

Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:50 WIB

Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'

Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:30 WIB

Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung

Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:16 WIB

Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?

Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:06 WIB

11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius

11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:01 WIB

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:43 WIB

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:34 WIB