Eks Kader Gugat Prabowo Rp 510 M karena Dipecat, Gerindra Santai: Kami Gak Pernah Kalah

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 05 Desember 2021 | 14:06 WIB
Eks Kader Gugat Prabowo Rp 510 M karena Dipecat, Gerindra Santai: Kami Gak Pernah Kalah
Prabowo Subianto. Eks Kader Gugat Prabowo Rp 510 M karena Dipecat, Gerindra Santai: Kami Gak Pernah Kalah

Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara terkait Prabowo Subianto selaku ketua umum partainya digugat oleh mantan kader, Setiyadji Setyawidjaja ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan itu, Setiyadji menuntut ganti rugi Rp 501 miliar karena dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora.

Terkait gugatan itu, Habiburokhman mengaku partainya tidak mau ambil pusing. Alasannya, kata dia karena Gerindra belum mengetahui detil duduk perkaranya. 

"Kami belum tahu apa duduk perkaranya, santai saja lah," Habiburokhman seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (4/12/2021).

Habiburokhman mengaku jika banyak mantan kader yang mengajukan gugatan terhadap Prabowo. Namun, dia mengklaim jika Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan itu tidak pernah kalah saat digugat mantan kader Gerindra ke pengadilan. 

"Saya 11 tahun ngurusin kader-kader bandel yang berani gugat Pak Prabowo. Seiingat saya enggak pernah kalah," kata dia.

Habiburokhman belum mau merespons lebih jauh soal gugatan Setiyadji. Sebab, dia mengaku Partai Gerindra juga belum menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan yang menjadi tempat Setiyadi mengajukan gugatannya.

Untuk diketahui, Setiyadji mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (29/11/2021). Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL.

Menurut data yang tersedia di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Setiyadji mencantumkan nama Prabowo Subianto sebagai Tergugat I, Ketua Majelis Kehormatan DPP Gerindra Habiburokhman sebagai Tergugat II dan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid sebagai Tergugat III.

Dalam gugatannya, Setiyadji meminta pengadilan membatalkan pemecatan dirinya demi hukum. Selain itu, ia juga meminta pengadilan memerintahkan Prabowo untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukannya seperti semula.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo, Sandiaga, Risma, Luhut, Erick Thohir, Siapa Paling Populer?

Prabowo, Sandiaga, Risma, Luhut, Erick Thohir, Siapa Paling Populer?

News | Sabtu, 04 Desember 2021 | 14:51 WIB

Dipecat dari Partai, Mantan Ketua DPC Gerindra Blora  Gugat Prabowo Ratusan Miliar Rupiah

Dipecat dari Partai, Mantan Ketua DPC Gerindra Blora Gugat Prabowo Ratusan Miliar Rupiah

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:56 WIB

Menhan Prabowo Digugat Rp1 Triliun, Ini Kronologi Kasusnya

Menhan Prabowo Digugat Rp1 Triliun, Ini Kronologi Kasusnya

Sumsel | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:25 WIB

Sempat Dicibir, Rizal Ramli Disebut Satu-satunya yang Setara Prabowo di Pilpres 2024

Sempat Dicibir, Rizal Ramli Disebut Satu-satunya yang Setara Prabowo di Pilpres 2024

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 10:28 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×