Koalisi Serahkan Petisi Soal Ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa ke Kemenkumham

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 06 Desember 2021 | 17:26 WIB
Koalisi Serahkan Petisi Soal Ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa ke Kemenkumham
Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa menyerahkan petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memenuhi janji ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa menyerahkan petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memenuhi janji ratifikasi Konveksi Anti Penghilangan Paksa. Petisi tersebut diserahkan ke pihak Kemenkumham dan diterima langsung oleh Direktur Instrumen HAM Timbul Sinaga pada Senin (6/12/2021) hari ini.

Sebelumnya, pada Agustus 2021 lalu, pemerintah telah berjanji jika ratifikasi ditargetkan rampung pada tahun ini. Dalam keterangan Timbul Sinaga pada Agustus lalu juga disebutkan bahwa ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa dapat selesai dan disahkan oleh DPR RI sebelum Peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2021 mendatang.

"Mereka setuju bahwa retifikasi akan dilaksanakan tahun ini dan Pak Timbul Sinaga sendiri mengatakan bahwa akan dilaksanakan tanggal 10 Desember sebagai hadiah kepada para aktivis HAM di Indonesia," kata Syahar Banu selaku peneliti KontraS di kantor Kemenkumham.

Koalisi Indonesia Anti Penghilangan Paksa terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ELSAM, hingga para keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.

Petisi itu, kata Banu, diserahkan dengan tujuan bahwa keinginan ratifikasi bukan berasal dari koalisi masyarakat sipil saja, melainkan masyarakat luas. Hingga kekinian, petisi itu telah ditandatangani oleh 1.900 orang sejak dibuka pada laman Change.org bulan lalu.

"Dengan adanya dukungan dari masyarakat terkait petisi ini pemerintah tahu bahwa yang butuh petisi ini yang butuh ratifikasi ini ngga cuma masyarakat sipil aja enggak cuma koalisi saja tapi masyarakat umum juga berhak atas rasa aman," papar Banu.

Banu menyampaikan, ratifikasi menjadi penting lantaran banyaknya temuan kasus penangkapan terhadap warga sipil, khususnya pada saat aksi demonstrasi berlangsung. Untuk itu, dengan adanya ratifikasi, koalisi berharap penghilangan paksa tidak lagi terjadi dan dapat ditangani dengan serius.

"Kita berharap dengan adanya ratifikasi ini ada kejelasan hukum ketika orang bersuara di dalam negara demokrasi ini mereka tidak khawatir lagi bahwa mereka akan dihilangkan paksa," papar Banu.

Pada kesempatan yang sama, Timbul Sinaga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat ratifikasi. Hanya saja, ada sejumlah hambatan dan penyesuaian dengan peraturan yang baru dikeluarkan terkait pembentukan Undang Undang.

baca juga

"Dulu kan kita harapkan sudah diratifikasi. Tapi karena ada UU terkait pembentukan perundang undangan itu yang harys kita sesuaikan," ucap Timbul.

Timbul melanjutkan, pihaknya akan mengebut tahapan-tahapan selanjutnya. Bahkan, dia berharap pada 10 Desember mendatang Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) untuk diberikan ke DPR.

"Kami harapkan ini besok harmonisasi. Kemudian kita suratin ke setneg untuk selanjutnya ada Surpres [tanggal 10) ke DPR. Artinya dari pemerintah sudah bisa selesai kan tinggal di DPR," pungkas Timbul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Satu dari Lima Negara yang Mampu Kendalikan Covid-19 Level 1

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Satu dari Lima Negara yang Mampu Kendalikan Covid-19 Level 1

News | Senin, 06 Desember 2021 | 16:01 WIB

Surya Paloh Ingin Dukung Jokowi 3 Periode Jika Memungkinkan, Pengamat Blak-blakan Begini

Surya Paloh Ingin Dukung Jokowi 3 Periode Jika Memungkinkan, Pengamat Blak-blakan Begini

News | Senin, 06 Desember 2021 | 15:52 WIB

Bantah Ditawari Jokowi Kursi Wakil Menteri, Johan Budi: Saya Bertemu Buat Kasih Masukan

Bantah Ditawari Jokowi Kursi Wakil Menteri, Johan Budi: Saya Bertemu Buat Kasih Masukan

News | Senin, 06 Desember 2021 | 15:41 WIB

Singgung Perjuangan Bung Karno, Jokowi: Sekarang Kita Memimpin Negara-Negara Terkaya Dunia

Singgung Perjuangan Bung Karno, Jokowi: Sekarang Kita Memimpin Negara-Negara Terkaya Dunia

News | Senin, 06 Desember 2021 | 14:32 WIB

Terkini

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:03 WIB

BPS Akui Belanja Pemerintah Meroket di Q3 2026 Gegara Gaji Pegawai hingga MBG

BPS Akui Belanja Pemerintah Meroket di Q3 2026 Gegara Gaji Pegawai hingga MBG

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:01 WIB

Mengapa Luka Tidak Memaafkan Pisau: Tentang Rasa Sakit yang Tak Pernah Benar-benar Pergi

Mengapa Luka Tidak Memaafkan Pisau: Tentang Rasa Sakit yang Tak Pernah Benar-benar Pergi

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:00 WIB

Penjualan LCGC Turun 11 Persen pada 2026, Sektor Pembiayaan Buka Suara Soal Penyebabnya

Penjualan LCGC Turun 11 Persen pada 2026, Sektor Pembiayaan Buka Suara Soal Penyebabnya

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 15:00 WIB

Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat

Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 14:59 WIB

Layanan Dokter ke Rumah 24 Jam Jadi Alternatif Akses Kesehatan di Surabaya

Layanan Dokter ke Rumah 24 Jam Jadi Alternatif Akses Kesehatan di Surabaya

Health | Kamis, 05 November 2026 | 14:58 WIB

HP realme Harga Rp2 Jutaan Punya Baterai hingga 8.000 mAh, Ini Pilihannya

HP realme Harga Rp2 Jutaan Punya Baterai hingga 8.000 mAh, Ini Pilihannya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 14:58 WIB

Soroti Perlinduangan Anak di Asrama, KPAI Dorong Sekolah Rakyat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Soroti Perlinduangan Anak di Asrama, KPAI Dorong Sekolah Rakyat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:55 WIB

Mau Ikut IPO Anthropic, Investor Harus Siapkan Biaya hingga 12 Persen

Mau Ikut IPO Anthropic, Investor Harus Siapkan Biaya hingga 12 Persen

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:53 WIB

Uji Coba Timnas Indonesia vs Yordania 13 November Masih Abu-Abu, Fakta Lain Terbongkar

Uji Coba Timnas Indonesia vs Yordania 13 November Masih Abu-Abu, Fakta Lain Terbongkar

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 14:51 WIB

×