Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Ini Sangat Berat

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 06 Desember 2021 | 18:41 WIB
Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Ini Sangat Berat
Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merasa sangat berat atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Robin terjerat kasus suap dalam penanganan sejumlah perkara di KPK. Ia dibantu seorang advokat bernama Maskur Husein dalam mengurus sejumlah perkara agar tidak naik ke tahap penyidikan.

"Untuk saya tuntutan ini sangat berat," kata Robin usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Terkait tuntutannya itu, Robin menyebut akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya tersebut. "Saya akan coba berkoordinasi dengan tim kuasa hukum saya," imbuhnya.

Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa Robin juga mendapatkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 Miliar. Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11,025 miliar dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1,65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.

baca juga

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507 juta. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5,197 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Implikasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Implikasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Your Say | Senin, 06 Desember 2021 | 17:33 WIB

Pengacara Maskur Husein Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar

Pengacara Maskur Husein Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar

News | Senin, 06 Desember 2021 | 17:01 WIB

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Desember 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB