Pengacara Maskur Husein Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 06 Desember 2021 | 17:01 WIB
Pengacara Maskur Husein Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar
Ilustrasi--Advokat Maskur Husein dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Advokat Maskur Husein dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Terdakwa Maskur dijerat KPK karena berperan membantu eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara suap di KPK.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana 10 tahun penjara dan pidana denda sejumlah Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Lie Putera Setiawan dalam pembacaan tuntutan.

Jaksa Lie Putera juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti kepada terdakwa Maskur Husein sebesar Rp8,72 miliar dan USD36 Ribu. Pembayaran uang pengganti paling lambat 1 bulan setelah masa hukumannya berkekuatan hukum tetap ataun inkrah.

"Jika dalam waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh jaksa untuk dilelalng, guna menuutupi uang pengganti tersebut," ujar Lie.

Bila terdakwa Maskur tidak mempumyai harta benda untuk membayar uang pengganti. Maka akan digantikan dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Adapun hal memberatkan, kata Jaksa Lie, terdakwa Maskur Husein telah merusak citra aparat penegak hukum terkhusus profesi advokat. "Terdakwa tidak mengakui sebagian kesalahannya," ucap Jaksa Lie.

Sedangkan, hal meringankan terdakwa Maskur Husein selama persidangan berlaku sopan dan belum pernah dijatuhi hukuman sebelumnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus bersama Maskur Husein menerima suap mencapai Rp11,025 miliar dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

baca juga

Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mencapai Rp1,65 miliar. Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507 juta. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp5,197 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Desember 2021 | 16:45 WIB

Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut

Satu Visi Berantas Korupsi, Wakil Ketua KPK Harap Lembaga Penegak Hukum Tak Saling Sikut

News | Senin, 06 Desember 2021 | 16:08 WIB

Tok! Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Tok! Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Video | Senin, 06 Desember 2021 | 15:56 WIB

Terkini

Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas

Menjaga Rumah Gajah: Wagub Jihan Ajak Warga Jadi Mata di Belantara Way Kambas

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:06 WIB

5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki

5 Cara Mengatur Rumah Menurut Feng Shui agar Tenang dan Mendatangkan Rezeki

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:04 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 2, Keberanian Para Penyihir Muda

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Lenovo Legion Y700 Infinite Meluncur, Tablet Gaming dengan OLED 165Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta

Jelang Muktamar ke-35 NU Muncul Isu Pengondisian Peserta

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:54 WIB

Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman

Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman

Sulsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:51 WIB

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:36 WIB

×