RUU Kejaksaan Resmi Disahkan DPR, Jaksa Kini Berhak Menyadap

Bangun Santoso

Rabu, 08 Desember 2021 | 07:37 WIB
RUU Kejaksaan Resmi Disahkan DPR, Jaksa Kini Berhak Menyadap
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin. ANTARA/HO-Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar atau ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk hati-hati menggunakan kewenangan melakukan penyadapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru disahkan.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu isinya memberikan kewenangan kejaksaan melakukan penyadapan.

"Hati-hati dan jangan disalahgunakan dalam menggunakan kewenangan ini karena terkait dengan hak privasi," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (8/12/2021).

Burhanuddin menyebutkan, UU Kejaksaan yang baru telah memperkuat dasar hukum institusinya dalam melakukan penyadapan dan menyelenggarakan pusat pemantauan di bidang tindak pidana.

"Melalui undang-undang ini, kejaksaan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan penyadapan," ujarnya.

Burhanuddin menambahkan penyadapan tidak hanya diperlukan dalam tahap penyidikan melainkan juga pada tahap penuntutan, eksekusi, dan pencarian buron.

Dengan kewenangan ini, Korps Adhyaksa akan menambah satu pusat dalam strukturnya, yakni pusat pemantauan yang akan menunjang pelaksanaan tugas penyadapan.

"Kita akan menambah satu pusat lagi, yaitu pusat pemantauan (monitoring center) yang akan menunjang pelaksanaan tugas penyadapan," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin bersyukur RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI telah disahkan oleh DPR RI.

baca juga

Ia mengharapkan Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini akan memperkuat kedudukan institusi kejaksaan, baik dari sisi organisasi maupun kewenangan.

"Dengan terbitnya undang-undang baru ini, saya berharap kita dapat mempergunakan setiap kewenangan yang melekat pada diri kita," kata Burhanuddin.

Ia mengingatkan jajaran kejaksaan jangan terpaku dengan satu kewenangan semata, yaitu penuntutan, sedangkan kewenangan-kewenangan lainnya diabaikan.

"Mari kita introspeksi dan lakukan yang terbaik apa yang telah menjadi amanat undang-undang," ujarnya.

Burhanuddin meminta jajarannya untuk mencermati undang-undang baru tersebut dan segera menyiapkan sarana serta regulasi turunan sebagai tindak lanjut dari undang-undang itu sehingga kebaruan yang diatur dalam undang-undang baru bisa segera diimplementasikan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sahkan RUU Kejaksaan, Pemuda Usia 23 Tahun Kini Bisa jadi Jaksa

DPR Sahkan RUU Kejaksaan, Pemuda Usia 23 Tahun Kini Bisa jadi Jaksa

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 12:51 WIB

RUU Kejaksaan Disahkan Menjadi UU, Ini 8 Poin Perubahan

RUU Kejaksaan Disahkan Menjadi UU, Ini 8 Poin Perubahan

Lampung | Selasa, 07 Desember 2021 | 12:40 WIB

Pemerintah-Komisi III Sepakati Bawa RUU Kejaksaan ke Paripurna

Pemerintah-Komisi III Sepakati Bawa RUU Kejaksaan ke Paripurna

News | Senin, 06 Desember 2021 | 20:17 WIB

Tak Libatkan Masyarakat dalam Tim Penyidik Paniai, Komnas Harap Kejaksaan Transparan

Tak Libatkan Masyarakat dalam Tim Penyidik Paniai, Komnas Harap Kejaksaan Transparan

News | Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:05 WIB

Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi

Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:23 WIB

Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi

Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi

Sumsel | Senin, 29 November 2021 | 09:11 WIB

Jaksa Agung Optimistis Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung Optimistis Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sumbar | Jum'at, 26 November 2021 | 12:28 WIB

Terkini

BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026

BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi

Avanza Seret Vixion di Palembang Ternyata Berawal dari Rencana Buka Warung Kopi

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan

Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya

5 HP Realme RAM 8 GB Murah Mulai Rp1 Jutaan, Ini Pilihannya

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:00 WIB

BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo

BRI Dukung Edukasi Keamanan Transaksi Digital dan Bahaya Modus Penipuan di Situbondo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara

Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara

Kalbar | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal

Pemilik KM Mutiara Sentosa II Diduga Bermasalah, 3 Kali Alami Kecelakaan Kapal

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang

Diduga Intimidasi Warga yang Nongkrong, Polresta Solo Amankan 4 Orang

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Poco C81 Pro Bikin HP Entry-Level Makin Gahar, Bawa Baterai 6000mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Hadirkan KPR Cicilan Mulai Rp1 Jutaan

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:55 WIB

×