Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:23 WIB
Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan mengevaluasi perkara kasus dugaan korban penganiayaan yang justru ditetapkan sebagai tersangka hingga berstatus terdakwa di Tangerang, Banten.

Evaluasi rencananya dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Jamwas Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, memastikan akan menindaklanjuti apabila hasil eksaminasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) terdapat kesalahan.

"Ya (akan dievaluasi) jika hasil eksaminasi dari Jampidum ada kesalahan, ditindaklanjuti Jamwas," kata Amir kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Namun, Amir mengklaim belum mengetahui apakah Jampidum telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban berinisial WW yang kekinian berstatus terdakwa. Dia menilai hal itu merupakan ranah daripada Jampidum.

"Saya kira masih teknis bisa ditanyakan ke Jampidum," katanya.

Warga Jadi Tersangka

Warga Tangerang berinisial WW sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan. Padahal dia mengklaim sebagai korban penganiayaan.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada, 22 Oktober 2020 di Boulevard Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kala itu seorang wanita berinisial L serta suaminya, AO datang dan diduga melakukan penganiayaan terhadap WW.

“Klien kami diserang, kok malah dipidana,” kata Kuasa Hukum WW, Arifin Umaternate kepada wartawan, Kamis (25/11).

Menurut Arifin, kasus penganiyaan ini berawal atas adanya tuduhan perselingkuhan. Kliennya, WW dituduh telah berselingkuh dengan L.

Putar Video di Persidangan

Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (1/12) kemarin telah menggelar sidang lanjutan perkara ini. Dalam persidangan itu hadir saksi yang meringankan WW dan juga anaknya A yang sama-sama berstatus terdakwa.

Dalam persidangan itu juga turut diputar video penganiayaan lengkap berdurasi 14 menit diputar kuasa hukum terdakwa. Dalam video tersebut tampak WW dan anaknya dianiaya oleh pasangan L dan AO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung

Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:56 WIB

Pengaruhi Klien untuk Bungkam saat Diperiksa, Seorang Pengacara Ditangkap

Pengaruhi Klien untuk Bungkam saat Diperiksa, Seorang Pengacara Ditangkap

Lampung | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:39 WIB

Buntut Penganiayaan hingga Sulaiman Tewas, Keluarga Harap Polisi Tangkap Pelaku

Buntut Penganiayaan hingga Sulaiman Tewas, Keluarga Harap Polisi Tangkap Pelaku

Lampung | Senin, 29 November 2021 | 15:19 WIB

Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi

Bentuk Tim Khusus, Jaksa Agung Beberkan Penyebab Mafia Tanah di Sumsel Tinggi

Sumsel | Senin, 29 November 2021 | 09:11 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB