Mendagri Sebut PPKM Level 3 Hanya Ganti Judul, Alvin Lie: Rakyat Makin Bingung

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 11:01 WIB
Mendagri Sebut PPKM Level 3 Hanya Ganti Judul, Alvin Lie: Rakyat Makin Bingung
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - PPKM level 3 yang semula akan diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru telah dibatalkan oleh pemerintah. Banyak pihak lantas menyoroti keputusan tersebut. Salah satunya ialah anggota Ombudsman RI Alvin Lie.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Alvin menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa PPKM level 3 yang dibatalkan itu hanya berganti nama atau istilah saja.

Alvin pun menilai bahwa hal tersebut membuat rakyat semakin bingung. Ia lantas mempertanyakan kebijakan yang sesungguhnya ingin diterapkan oleh pemerintah.

"Nah rakyat makin bingung. Sebenarnya kebijakannya bagaimana sih? Mana yang benar?" tulis Alvin Lie dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Diketahui Mendagri menyebut bahwa PPKM Level 3 diganti istilahnya menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru. Pembatasan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam cuitannya yang lain, Alvin juga menyoroti Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan yang telah remi meneken Pergub soal PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Sedangkan Pemerintah Pusat malah umumkan batal terapkan PKPM Level 3 secara menyeluruh. Hanya wilayah tertentu," tulis Alvin Lie.

Lebih lanjut Alvin menilai tak ada jaminan bahwa pemerintah pusat taka akan mengubah lagi kebijakan terkait PPKM di libur Natal dan Tahun Baru.

"Tak ada jaminan pula dekat harinya Pemerintah Pusat tidak akan ubah lagi kebijakannya Pemda jadi bingung Masyarakat jadi bingung," lanjutnya.

Cuitan Alvin Lie soal PPKM Level 3 yang dibatalkan (twitter)
Cuitan Alvin Lie soal PPKM Level 3 yang dibatalkan (twitter)

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Berkaitan dengan perubahan aturan ini, nantinya akan dijelaskan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. Berikut rinciannya,

1. Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri yakni wajib vaksinasi lengkap dan hasil tes COVID-19, dengan catatan:

- Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya

Lampung | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:39 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru

PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru

Bogor | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:30 WIB

PPKM Level 3 Batal Tapi Mobilitas Tetap Dibatasi

PPKM Level 3 Batal Tapi Mobilitas Tetap Dibatasi

Bali | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:10 WIB

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:07 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, Aktivitas Sekolah di DIY Ditiadakan Selama Libur Nataru

PPKM Level 3 Dibatalkan, Aktivitas Sekolah di DIY Ditiadakan Selama Libur Nataru

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:06 WIB

Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Kaltim | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB