Mendagri Sebut PPKM Level 3 Hanya Ganti Judul, Alvin Lie: Rakyat Makin Bingung

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 08 Desember 2021 | 11:01 WIB
Mendagri Sebut PPKM Level 3 Hanya Ganti Judul, Alvin Lie: Rakyat Makin Bingung
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - PPKM level 3 yang semula akan diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru telah dibatalkan oleh pemerintah. Banyak pihak lantas menyoroti keputusan tersebut. Salah satunya ialah anggota Ombudsman RI Alvin Lie.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Alvin menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa PPKM level 3 yang dibatalkan itu hanya berganti nama atau istilah saja.

Alvin pun menilai bahwa hal tersebut membuat rakyat semakin bingung. Ia lantas mempertanyakan kebijakan yang sesungguhnya ingin diterapkan oleh pemerintah.

"Nah rakyat makin bingung. Sebenarnya kebijakannya bagaimana sih? Mana yang benar?" tulis Alvin Lie dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Rabu (8/12/2021).

Diketahui Mendagri menyebut bahwa PPKM Level 3 diganti istilahnya menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru. Pembatasan itu berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam cuitannya yang lain, Alvin juga menyoroti Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan yang telah remi meneken Pergub soal PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Sedangkan Pemerintah Pusat malah umumkan batal terapkan PKPM Level 3 secara menyeluruh. Hanya wilayah tertentu," tulis Alvin Lie.

Lebih lanjut Alvin menilai tak ada jaminan bahwa pemerintah pusat taka akan mengubah lagi kebijakan terkait PPKM di libur Natal dan Tahun Baru.

"Tak ada jaminan pula dekat harinya Pemerintah Pusat tidak akan ubah lagi kebijakannya Pemda jadi bingung Masyarakat jadi bingung," lanjutnya.

baca juga
Cuitan Alvin Lie soal PPKM Level 3 yang dibatalkan (twitter)
Cuitan Alvin Lie soal PPKM Level 3 yang dibatalkan (twitter)

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Berkaitan dengan perubahan aturan ini, nantinya akan dijelaskan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. Berikut rinciannya,

1. Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri yakni wajib vaksinasi lengkap dan hasil tes COVID-19, dengan catatan:

- Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemprov Lampung Tunggu Instruksi Pusat Selanjutnya

Lampung | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:39 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru

PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru

Bogor | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:30 WIB

PPKM Level 3 Batal Tapi Mobilitas Tetap Dibatasi

PPKM Level 3 Batal Tapi Mobilitas Tetap Dibatasi

Bali | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:10 WIB

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Gibran: Pada Intinya Tak Ingin Menyulitkan Warga

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:07 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, Aktivitas Sekolah di DIY Ditiadakan Selama Libur Nataru

PPKM Level 3 Dibatalkan, Aktivitas Sekolah di DIY Ditiadakan Selama Libur Nataru

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:06 WIB

Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Samarinda Berlakukan PPKM Level 1 Sampai 23 Desember Nanti

Kaltim | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:30 WIB

Terkini

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

×